Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Peran Kampala Principles dalam Mendukung Sektor Swasta Mewujudkan SDGs

Kompas.com - 11/03/2022, 19:54 WIB
Sri Noviyanti

Editor

KOMPAS.com – Business Call to Action UNDP dan Global Partnership for Effective Development Cooperation (GPEDC), bekerja sama dengan Pemerintah Jerman dan UNDP Indonesia menggelar diskusi virtual bertajuk “Kampala Principles di Indonesia”, Rabu (9/3/2022).

Acara dihadiri oleh perwakilan pemerintah, mitra pembangunan, lembaga masyarakat sipil, serikat buruh, dan sektor swasta di Indonesia dan luar negeri.

Sebagai informasi, Kampala Principles merupakan lima prinsip dasar dalam meningkatkan efektivitas keterlibatan sektor swasta pada kerja sama pembangunan di tingkat negara.

“Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) tidak dapat dicapai tanpa kontribusi aktif dari sektor swasta. Begitu pula sebaliknya, sektor swasta tidak dapat meneruskan praktik bisnisnya tanpa SDGs. Dengan SDGs, sektor swasta berarti mendukung bisnis yang berkelanjutan,” ucap Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, Norimasa Shimomura, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Prinsip-prinsip Good Governance Menurut UNDP

Wakil Direktur Jenderal Kementerian Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan Jerman, Uta Bölhoff, yang turut hadir memperkenalkan Kampala Principles.

Ia memaparkan, Kampala Principles disahkan oleh komite pengarah GPEDC di Kampala, Uganda, pada Maret 2019 setelah melalui serangkaian konsultasi yang dipimpin oleh working group lintas sektor.

Mereka mencakup perwakilan pemerintah, bisnis, lembaga masyarakat sipil, dan aktor-aktor lainnya dengan mempertimbangkan nasihat dari Business Leaders Caucus.

Koordinator Kerja Sama Pembangunan Global di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Priyanto Rohmatullah, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia mendukung keterlibatan sektor swasta dalam kerja sama pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Baca juga: SDGs Desa Diyakini Punya Peran Besar Atasi Pandemi Covid-19 di ASEAN

“Sejalan dengan hal ini, Bappenas merilis penelitian pada 2020 mengenai peran aktor non-negara, termasuk sektor swasta, dalam kerja sama pembangunan,” tambahnya.

Menurut Rohmatullah, penelitian tersebut dapat membantu Bappenas dalam merumuskan kebijakan untuk meningkatkan keterlibatan sektor swasta dalam kerja sama pembangunan.

Sudah diimplementasi

Presiden dan CEO Trade Facilitation Office Kanada Steve Tipman yang juga hadir melanjutkan, Kanada telah menggunakan Kampala Principles ketika bekerja sama dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Indonesia.

“Keterlibatan sektor swasta di tingkat lokal harus didukung. Sebab, keberlanjutan terjadi ketika ada transfer ilmu pengetahuan untuk mencari solusi dan mendukung wilayah-wilayah yang paling rentan”, ucap Tipman.

Presiden Indonesia Global Compact Network (IGCN), Yaya W Junardy juga menyerukan pendapatnya.

Lima prinsip dasar Kampala Principles.Dok UNDP Indonesia Lima prinsip dasar Kampala Principles.

Ia mendorong perusahaan-perusahaan untuk mencari cara agar bisnis dapat mengembangkan peluang dan secara bersamaan mampu memberdayakan komunitas untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi di sektor pendidikan, kemiskinan, dan isu lainnya dalam pembangunan berkelanjutan.

Baca juga: Apresiasi SDGs Desa, IFAD: Tidak Ada Negara Lain yang Bisa Melokalkan Konsep Ini

“Bisnis berkaitan dengan 3P, yakni people, planet, dan prosperity. Dengan adanya SDGs, sekarang (kita) beranjak ke 5Ps, yakni people, planet, prosperity, peace, dan partnership” tutur Junardy.

Hal tersebut diamini Ketua Komite Sosial Ekonomi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Maria Dian Nurani. Ia menekankan pentingnya mengikutsertakan beragam pemangku kepentingan dalam mengatasi tantangan SDG di Indonesia.

“Seluruh pemangku kepentingan dapat berkontribusi, baik dalam keuangan, kompetensi, maupun ilmu,” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa seluruh pemangku kepentingan memiliki tujuan, motivasi, kompetensi, dan sumber daya yang berbeda, tetapi harus bersama-sama mengatasi permasalahan.

“Kita memiliki tanggung jawab yang sama, tetapi peran yang berbeda,” kata Nurani.

Pada acara yang sama, salah satu anggota Business Leader Caucus, Saber Chowdhury, memaparkan studi kasus Kampala Principles di Bangladesh, yang berfokus pada triase dan tempat tes Covid-19 inovatif di Dhaka.

Tempat pengecakan yang menawarkan tes Covid-19 dengan harga terjangkau untuk masyarakat berpendapat rendah itu merupakan kolaborasi antara social enterprise Digital Healthcare Solutions (DH), yayasan Institute for Developing Science and Health Initiatives (ideSHI), dan rumah sakit publik, Mugda Medical College & Hospital di Dhaka.

Baca juga: UNDP: Untuk Pertama Kalinya, IPM Indonesia Masuk Kategori Tinggi

“Studi Kasus Bangladesh merupakan bukti yang kuat (dalam kerja sama pembangunan). Ketika kami meninjau keberhasilan usaha ini, kami menyadari relevansi dan pentingnya Kampala Principles,” ujar Chowdhury.

Sebagai informasi, selain emnampilkan pembicara, acara tersebut mengajak peserta berbagi pandangan mengenai tantangan dan kesempatan dalam mengimplementasi Kampala Principles pada praktik bisnisnya.

Hasil diskusi di Indonesia – seperti hasil diskusi di sesi sebelumnya di Tunisia dan Colombia – akan digunakan untuk perancangan toolkit Kampala Principles, yang sedang dalam penyusunan oleh Working Group Private Sector Engagement (PSE) dari GPEDC.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi laman situs GPEDC terkait Kampala Principles dan kerja sama pembangunan dengan sektor swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com