Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Alasan Minyak Goreng Langka dan Mahal Versi Pemerintah

Kompas.com - 14/03/2022, 11:57 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Kenapa minyak goreng langka dan mahal? Pertanyaan tersebut masih terus bermunculan di kalangan pembaca.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) beberapa kali menyampaikan penjelasan terkait alasan alasan minyak goreng langka di pasaran.

Sejumlah faktor pernah disebut sebagai penyebab minyak goreng langka yang sekaligus juga menjadi biang kerok kenapa minyak goreng mahal.

Baca juga: Sampai Kapan Minyak Goreng Langka dan Apa Penyebabnya?

Artikel ini akan mengulas sederet penjelasan Pemerintah untuk menjawab pertanyaan kenapa minyak goreng langka di Indonesia.

Kronologi minyak goreng mahal dan langka

Masih terkait dengan jawaban atas pertanyaan mengapa minyak goreng langka dan mahal, informasi seputar kronologi terjadinya fenomena ini penting diketahui.

Berdasarkan catatan Kompas.com, kenaikan harga minyak goreng telah terjadi sejak beberapa bulan terakhir tahun 2021.

Pada November 2021, harga minyak goreng kemasan bermerek sempat merangkak ke angka Rp 24.000 per liter.

Kenaikan harga minyak goreng berlangsung secara fluktuatif, namun masih tetap relatif mahal dan jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.

Baca juga: BUMN Perkebunan Bentuk Subholding Kelapa Sawit untuk IPO Tahun Ini

Jelang tutup tahun 2021, Pemerintah turun tangan dengan mematok kebijakan satu harga untuk minyak goreng, yakni Rp 14.000 per liter.

Sejalan dengan itu, Kemendag juga menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Penerapan kebijakan DMO dan DPO minyak goreng ini berlaku mulai 27 Januari 2022. Dengan kebijakan DMO dan DPO tersebut, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan HET baru untuk minyak goreng.

Berikut rincian harga eceran tertinggi / HET minyak goreng mulai 1 Februari 2022:

  • Harga minyak goreng curah sebesar Rp 11.500/liter,
  • Harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500/liter,
  • Harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000/liter.

HET minyak goreng ditetapkan naik dari patokan sebelumnya. Meski demikian, HET minyak goreng menyebabkan harga minyak goreng di pasaran turun dan berlaku mulai 1 Februari 2022.

Baca juga: 10 Provinsi Pemilik Lahan Kelapa Sawit Terluas di Indonesia

Hanya saja, ketika harga minyak goreng di pasaran sudah turun, keberadaan barang tersebut justru secara misterius lenyap.

Minyak goreng seharga Rp 11.500 hingga Rp 14.000 per liter di toko ritel, supermarket, pasar tradisional menjadi langka dan selalu cepat habis jika sewaktu-waktu ada pasokan datang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com