JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam semakin jauh meninggalkan level Rp 1 juta per gram. Harga emas Antam kembali anjlok Rp 10.000 per gram pada hari ini, Rabu (16/3/2022).
Harga emas antam kini menjadi berada di level Rp 984.000 per gram dari hari sebelumnya yang sebesar Rp 994.000 per gram.
Seperti diketahui, emas Antam sempat menyentuh level di atas Rp 1 juta pada Sabtu (5/3/2022) lalu dengan naik Rp 15.000 per gram ke Rp 1.005.000 per gram. Kenaikan itu sempat berlanjut hingga sempat ke level Rp 1.036.000 per gram pada Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg
Namun reli itu terhenti hingga akhirnya emas Antam terus menunjukkan tren penurunan harga meninggalkan level Rp 1 juta per gram.
Adapun penurunan harga emas Antam hari ini diikuti pula pada harga buyback yang anjlok lebih dalam yaitu Rp 14.000 per gram, menjadi di level Rp 886.000 per gram dari sebelumnya Rp 900.000 per gram.
Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Kendati demikian, perlu diketahui bahwa harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta, sehingga harganya bisa saja berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
Baca juga: Bitcoin dkk Melemah, Simak Harga Kripto Hari Ini
Sebagai informasi, harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
Baca juga: Harga Minyak Mentah Dunia Anjlok ke Level di Bawah 100 Dollar AS, Apa Penyebabnya?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.