Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagian Aset BLBI Bakal Diserahkan ke BUMN, Siapa yang Dapat?

Kompas.com - 18/03/2022, 14:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memberikan aset sitaan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1997-1998 kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu, Purnama T Sianturi mengatakan, aset BLBI itu diberikan kepada BUMN dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Jadi memang bahwasanya saat ini ada beberapa aset yang akan di-PMN kan," kata Purnama dalam Bincang DJKN, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Lagi, Satgas BLBI Sita Tanah Kaharudin Ongko Senilai Rp 630 Miliar

Purnama mengungkapkan, pemberian aset BLBI kepada BUMN merupakan salah satu bentuk pemanfaatan. Bentuk pemanfaat lainnya bisa berupa penjualan, penyewaan, hingga hibah kepada kementerian/lembaga (K/L).

Adapun salah satu aset BLBI yang bakal diberi kepada perusahaan pelat merah adalah aset di lingkungan Lippo Karawaci, milik eks Bank Lippo dan debiturnya dengan luasan sekitar 25 hektar. Aset tersebut disita negara pada akhir Agustus 2021 lalu.

Sejatinya, aset di lingkungan Lippo Karawaci sudah diserahkan pada tahun 2001. Penyitaan hari ini dilakukan lantaran aset telah dimanfaatkan oleh pihak ketiga tanpa izin dari Kementerian Keuangan. Pihak ketiga itu bahkan sudah disurati dan diingatkan.

Baca juga: Satgas BLBI Sita Tanah dan Bangunan Milik Ulung Bursa Senilai Rp 75 Miliar

"Sebut, lah, aset Lippo Karawaci, itu aset properti milik negara, maka terhadap aset tersebut, saat ini sedang dilakukan, sebagian akan dilakukan kerja sama pemanfaatan. Dan sebagian lagi akan di PMN kepada rencananya salah satu BUMN," jelas Purnama.

Namun Purnama belum bisa merinci BUMN mana yang akan mendapat PMN berupa aset BLBI tersebut.

Menurut Purnama, penyerahan aset harus melihat sisi fungsi, tujuan, dan keekonomian. Pun harus sesuai dengan lini bisnis BUMN tersebut. Saat ini, sisi-sisi itu tengah dikaji lebih lanjut oleh tim terkait.

"Kami belum bisa menyebut nama BUMN karena apa? Karena akan dipilihkan mana BUMN yang pas fungsinya dengan aset yang akan kita PMN-kan," ucap dia.

Baca juga: Satgas BLBI Kembali Menyita Aset, Kali Ini Milik Santoso Sumali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com