Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Cabut HET dan DMO, Ekonom: Minyak Goreng Tidak akan Langka Lagi

Kompas.com - 18/03/2022, 14:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Center of Reform on Economics (CORE) menilai langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengoreksi kebijakan terkait minyak goreng sudah tepat.

Hari Selasa dan Kamis kemarin, Kemendag mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Domestic Market Obligation (DMO) pada minyak goreng.

Direktur Riset CORE Piter Abdullah mengatakan, menerbitkan kebijakan HET dan DMO beberapa waktu lalu merupakan langkah yang salah. Dia pun menyetujui pemerintah mencabut kebijakan itu.

"Menyadari kesalahan kebijakan itu pemerintah mengubah kebijakannya. Bukan menyerah," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (18/3/2022).

Baca juga: Di Balik Pencabutan DMO Minyak Sawit demi Minyak Goreng Curah Murah, Petani Sawit Akan Merugi

Pasalnya, langkah pemerintah yang menetapkan harga eceran minyak jauh di bawah harga dunia justru akan mendorong oknum-oknum melakukan penimbunan dan penyelundupan yang mengakibatkan kelangkaan di pasar.

"Seharusnya sudah bisa diperkirakan karena pemerintah tidak menguasai distribusi minyak goreng," kata dia.

Oleh karenanya, dia mendukung Kemendag mencabut kebijakan HET dan DMO karena diyakini dapat menormalisasi minyak goreng di pasar.

Baca juga: Cek Harga Minyak Goreng Hari Ini di Happy Fresh, Sayurbox, hingga Shopee dan Tokopedia

Dicabutnya HET minyak goreng akan melepas harga minyak goreng sesuai dengan harga pasar. Di sisi lain, pemerintah juga memberikan subsidi untuk minyak goreng non-premium atau curah.

"Maka dipastikan minyak goreng tidak akan langka lagi. Lebih baik pemerintah terlambat tetapi mau melakukan perubahan kebijakannya. Agar permasalahan minyak goreng ini tidak terus berlarut-larut," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com