Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Istana Presiden dan Wapres di IKN Harus Dipisah?

Kompas.com - 27/03/2022, 02:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengungkapkan pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara karena alasan keamanan.

"Kenapa Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN dipisahkan? Ini adalah ketentuan," jelas Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dilansir dari Antara, Minggu (27/3/2022).

"Kalau Istana Presiden dan Wakil Presiden dijadikan satu, maka ketika nanti ada bahaya, kedua istana tersebut bisa terancam. Dengan demikian pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden karena alasan keamanan," kata dia lagi.

Menurut Diana, Kementerian PUPR telah berdiskusi dengan Kementerian Pertahanan bahwa Istana Presiden dan Wakil Presiden tidak bisa dijadikan satu, sehingga memang harus dipisahkan.

Baca juga: Jokowi Janji IKN Cuma Pakai 20 Persen Dana APBN, lalu Sisanya?

"Fungsinya memang terpisah masing-masing, karena alasan keamanan," katanya.

Kementerian PUPR secara resmi mengumumkan Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara, salah satunya untuk Kompleks Istana Wakil Presiden.

Lokasi kawasan Istana Wakil Presiden RI di IKN berada di lokasi yang terpisah dengan kawasan Istana Presiden RI. Adapun luas lahan untuk komplek Istana Wakil Presiden di IKN sebesar 14,8 hektar.

Sebelumnya Kementerian PUPR mengundang masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara ini. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara bertujuan untuk mengundang keterlibatan masyarakat umum dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi, sehingga mendapatkan desain terbaik.

Baca juga: Hutan Dibabat demi Sawit, Tapi Minyak Goreng Justru Langka dan Mahal

Janji Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pembangunan IKN di Kalimantan Timur mencapai lebih dari Rp 460 triliun. Dana itu nantinya berasal dari berbagai sumber, salah satunya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Jokowi menegaskan, APBN hanya akan digunakan sekitar 20 persen dari total dana yang dibutuhkan untuk pembangunan kota yang nantinya diberi nama Nusantara tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com