Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Senin Lagi, Siapa Mafia Minyak Goreng Versi Mendag Masih Misteri

Kompas.com - 28/03/2022, 07:45 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Lutfi.

Lutfi pun mengaku bersalah karena tak bisa memprediksi lonjakan kenaikan harga sejumlah komoditas pangan. Meski begitu, ia mengeklaim tidak akan menyerah pada mafia-mafia pangan di Indonesia.

"Saya sebagai pemerintah tidak bisa kalah dari mafia, apalagi spekulan spekulan yang merugikan rakyat. Itu saya jamin," tandasnya.

Mendag berdoa 1-2 hari lagi mafia minyak goreng terungkap

Saat hari pembuktian tiba, Mendag mengatakan, pihaknya telah menyerahkan ke polisi soal dugaan mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga di pasaran.

Dalam rapat kerja Komite II DPD pada Senin (21/3/2022), Lutfi mengatakan, sosok tersebut diharapkan terungkap dalam waktu 1-2 hari ke depan.

Baca juga: Sampai Kapan Minyak Goreng Langka dan Apa Penyebabnya?

"Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini," kata Lutfi dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).

Lutfi melanjutkan, dirinya juga sudah berjanji kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng. Termasuk, soal adanya permainan mafia minyak goreng di Tanah Air.

"Dan saya juga berpikir never again untuk melawan mekanisme pasar karena akan memunculkan banyak hal yang tidak terduga,” tambah dia.

Alasan mafia minyak goreng belum terungkap

Dalam rapat kerja Kemendag bersama Komisi VI DPR, Kamis (24/3/2022) malam, janji Mendag soal mafia minyak goreng kembali dipertanyakan.

Mulanya, anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyinggung pernyataan Mendag yang menyebut bahwa tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan pada Senin, 21 Maret 2022 lalu.

Dia juga mempertanyakan pernyataan Lutfi soal tambahan waktu satu sampai dua hari untuk mengumumkan tersangka.

Baca juga: Reaksi Jokowi Saat Lihat Rak Minyak Goreng Kosong di Minimarket

"Pak Menteri bilang masih butuh proses, tunggu satu sampai dua hari. Satu sampai dua hari itu kan Selasa, Rabu, nah ternyata harinya juga sudah lewat juga, Pak. Gimana koordinasi Kementerian Perdagangan dengan aparat kepolisian?" tanya Andre kepada Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan yang hadir secara virtual dalam rapat.

Oke lantas mengatakan, belum diumumkannya tersangka mafia minyak goreng lantaran pihak kepolisian menilai belum cukup bukti. Padahal, Kemendag menilai bukti sudah cukup.

"Pak Menteri dan kami merasa yakin cukup bukti, ternyata mungkin dari aparat hukum belum cukup Pak," kata Oke.

Mendengar jawaban Oke, Andre nampak belum puas. Dia kembali memastikan bahwa pengungkapan mafia minyak goreng terganjal bukti.

"Oh jadi gitu, dari Kemendag sudah merasa cukup bukti mungkin dari aparat penegak hukum versinya belum cukup, gitu ya Pak?" tanya Andre.

"Mungkin, Pak, mungkin. Sehingga belum diumumkan," tutur Oke.

(Sumber: KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu/ Fitria Chusna Farisa | Editor: Akhdi Martin Pratama/Fitria Chusna Farisa)

Baca juga: Kala Minyak Goreng Tiba-tiba Muncul dari Persembunyian dengan Harga Terserah Pasar...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com