Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Bareskrim, Komunitas Korban Asuransi Unit Link AXA, Prudential, AIA Desak OJK Lakukan Audiensi

Kompas.com - 28/03/2022, 12:22 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas korban asuransi unit link dari tiga perusahaan asuransi terus berupaya meminta audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Koordinator Komunitas Korban Asuransi dari Prudential, AXA Mandiri dan AIA, Maria Trihartati mengatakan, pada 17 Februari lalu, Sekretariat Negara (Sekneg) sudah mengirimkan surat perintah kepada OJK untuk audensi dengan korban.

Baca juga: Karut-marut Sengketa Unit Link, OJK Diminta Tegas

Namun demikian, Maria bilang sampai saat ini belum ada juga audiensi dari OJK.

"Sampai saat ini OJK tak panggil kami. Pihak istana meminta membawa surat dari Sekneg ke Bareskrim, agar Bareskrim tekan OJK audensi kami," kata Maria kepada Kompas.com, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Aturan Baru Unit Link Terbit untuk Lindungi Konsumen, Ini Respons Prudential Indonesia

Ia bilang pada hari Senin (28/3/2022), pihaknya akan menuju Bareskrim dengan membawa surat dari Sekneg.

Ia berharap Bareskrim dapat mempercepat OJK melakukan audiensi terhadap korban asuransi unit link.

Baca juga: Sengketa Unit Link, Beberapa Korban Dikabarkan Setuju Gunakan Jalur LAPS SJK

Pada hari yang sama, pihaknya juga berencana kembali ke DPR untuk mengirimkan surat permintaan dukungan kepada semua fraksi.

Sebelumnya, Maria mengaku sudah ada pertemuan yang dilakukan pada Jumat pekan lalu dengan Fraksi Nasdem. Ia berharap, legislator dapat memberikan respons positif.

"Kami hanya meminta mereka (anggota DPR) memanggil para perusahaan asuransi untuk dipertemukan dengan kami sebagaimana yang pernah dijanjikan pada RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) yang lalu," kata ibu rumah tangga asal Lampung ini.

 

Temui Presiden Joko Widodo

Sebelumnya, komunitas korban asuransi unit link ini telah berupaya mencari keadilan dengan menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada Minggu (27/3/2022).

"Belum, kami belum bisa bertemu (presiden)," kata dia kepada Kompas.com Senin (28/3/2022).

Meski tak bisa bertemu presiden, dia mengaku, akan terus berusaha untuk ke istana negara di Jakarta.

Maria menjelaskan tuntutan utama yang diminta adalah pengembalian dana secara utuh (full refund).

Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah menerima pengaduan hampir 350 korban unit link dari tiga perusahaan asuransi.

"Mereka yang mengadu melalui kami sebagai komunitas korban asuransi ini berasal dari seluruh Indonesia. Sebagian besarnya adalah orang orang yang sebenarnya tidak sesuai untuk memiliki asuransi unit link," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com