Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Investor Kripto Indonesia Tembus 12,4 Juta Orang, di Dunia Urutan 25 Terbesar

Kompas.com - 31/03/2022, 20:43 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren pertumbuhan jumlah investor kripto di Indonesia diproyeksi masih akan berlanjut, didorong oleh sejumlah sentimen positif dari Tanah Air maupun internasional.

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI, jumlah investor aset kripto di Indonesia pada Februari 2022 mencapai 12,4 juta investor kripto, jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu di kisaran 4,5 juta investor.

Baca juga: Investasi Saham hingga Aset Kripto Tak Selamanya Untung, Ini yang Perlu Dicermati Investor Pemula

CEO Indodax Oscar Darmawan berpendapat, kenaikan investor aset kripto ini akan terus berlanjut, selaras dengan semakin dibutuhkannya teknologi blockchain seperti kripto, DeFi, dan NFT.

“Bukan tidak mungkin, kenaikan investor juga akan terus naik kembali di tahun ini. Terlebih pemerintah juga sudah sangat terbuka dengan adopsi kripto sebagai suatu komoditas digital yang sangat dipertimbangkan," ujar Oscar dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Wamendag Prediksi Pedagang Aset Kripto Akan Terus Bertambah

Urutan 25 besar dunia

Lebih lanjut Ia bilang, berdasarkan data dari Chain Analysis, Indonesia menempati posisi ke lima di kawasan Asia Tenggara setelah Vietnam, Thailand, Filipina, dan Malaysia dan menempati posisi ke-25 dunia terkait adopsi kripto di tahun 2021.

"Data itu membuktikan bahwa Indonesia sudah menempatkan kripto sebagai komoditas yang kian mainstream. Adopsi nya pun bahkan mengalahkan negara Singapura yang berada di urutan kedelapan di kawasan Asia Tenggara," tuturnya.

Baca juga: Rusia Mau Jual Minyak Pakai Bitcoin, 10 Aset Ini Langsung Menguat, Cek Harga Kripto Hari Ini

Tidak hanya keterbukaan ekosistem di dalam negeri, sentimen positif dunia pun sedikit banyak berpengaruh terhadap tren investasi kripto, misalnya seperti beberapa negara yang melonggarkan kebijakan penggunaan kripto.

"Yang pertama, ada Ibu kota Brazil, Rio de Janeiro yang akan mengizinkan warganya untuk membayar pajak memakai kripto, dan memiliki rencana untuk mengijinkan pembayaran lainnya untuk menggunakan kripto," ujar Oscar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com