Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Investor Kripto Indonesia Tembus 12,4 Juta Orang, di Dunia Urutan 25 Terbesar

Kompas.com - 31/03/2022, 20:43 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Vietnam godog UU terkait Kripto

Selain itu, Oscar menambah, Wakil Perdana Menteri Vietnam saat ini juga sedang menginstruksikan penciptaan Rancangan Undang Undang terkait kripto.

"Yang ketiga, Pemerintah Inggris pun berencana untuk merilis aturan baru yang berfokus pada stablecoin karena pertumbuhannya yang masif beberapa waktu terakhir," kata Oscar.

Dengan melihat berbagai tren regulasi yang terjadi di beberapa negara tersebut, Oscar menilai, negara di dunia semakin banyak yang berlomba-lomba untuk adopsi kripto.

“Bahkan saya prediksikan di tahun 2022 akan ada banyak negara yang menyusul El Salvador untuk mengadopsi Bitcoin dan kripto lainnya sebagai alat pembayaran dan cadangan devisa negara,” ujarnya.

Asal tahu saja, baru baru ini, kripto memasuki reli pasar yang hijau selama beberapa hari, setelah sebelumnya kripto berada di zona merah.

"Biasanya jika harga Bitcoin sedang hijau, maka mayoritas harga aset kripto lainnya pun akan turut hijau. Demikian pula sebaliknya," ucap Oscar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com