Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diminta Ikut Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kompas.com - 13/04/2022, 13:20 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com  – Seluruh elemen masyarakat seharusnya bisa ikut mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terutama Solar, untuk mencegah terjadinya kelangkaan seperti beberapa waktu lalu. 

Menurut Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (Sekjen DEN) Djoko Siswanto, penindakan tegas terhadap pihak yang menyalahgunakan penggunaan BBM bersubsidi adalah langkah prioritas.

“Semua elemen masyarakat harus ikut mencegah agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi, tidak hanya sekadar imbauan,” kata Djoko Siswanto melalui keterangannya dalam diskusi media secara virtual, Selasa (12/4/2022).

Menurut dia, potensi jebolnya kuota BBM bersubsidi, terutama Solar seharusnya bisa diantisipasi sebab ketentuan mereka yang berhak membeli BBM bersubsidi sudah jelas aturannya. 

“Namun karena ada selisih harga yang besar (BBM bersubsisi dan nonsubsidi), membuat penyalahgunaan kerap terjadi oleh pihak terentu untuk mendapat keuntungan,” katanya.

Baca juga: Kendaraan Mewah hingga Mobil Dinas Pemerintah Seharusnya Dilarang Isi BBM Subsidi

Seperti diketahui saat ini tingginya disparitas harga antara Solar subsidi Rp 5.150 per liter dengan solar nonsubsidi seperti Dexlite Rp 12.950-Rp 13.550 di SPBU Pertamina, membuat potensi penyelewengan semakin tinggi.

Untuk mengurangi penyalahgunaan penggunaan BBM bersubsidi, lanjut Djoko, ada sejumlah inisiatif yang bisa dilakukan. 

Pertama, Pertamina sebenarnya sudah memasang sistem digitalisasi SPBU yang seharusnya bisa dimanfaatkan.

“Di situ bisa ketahuan truk atau mobil apapun jika dimodifikasi kelihatan sekali mengisi di SPBU. Kalau ada truk isi 700 liter, itu harusnya ketahuan,” ujar mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itu.

Kemudian, dengan memanfaatkan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) untuk mengawasi penggunaan solar bersubsidi yang dulu pernah diinisiasi Kementerian ESDM. 

Selanjutnya dengan menambah kuota. “Kuota tahunan BBM bersubsidi sebenarnya bisa ditarik ke depan sehingga Pertamina bisa menambah kuota bulanan,” kata Djoko.

Terakhir, dengan menambah subsidi Solar. “Sekarang pemerintah duduk bareng sama DPR, tambah subsidi solar, misalnya Rp2.000. Tak masalah APBNP khusus subsidi solar. Itu akan membantu Pertamina, tapi bagi masyarakat solar enggak naik,” kata Djoko.

Baca juga: Solar Langka, Dirut Pertamina Duga Ada Penyelewangan Perusahaan Sawit dan Tambang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com