Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Beri Sinyal Tarif Listrik Naik Tahun Ini

Kompas.com - 13/04/2022, 16:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan sinyal penerapan kembali tariff adjustment (tarif penyesuaian) pada tahun 2022. Ini sebagai imbas dari melambungnya harga minyak dunia.

Ia mengatakan, penerapan kembali tariff adjustment merupakan bagian dari strategi jangka pendek dalam menghadapi dampak kenaikan harga minyak dunia. Penerapan ini akan menghemat kompensasi yang berasal dari kas negara hingga Rp 16 triliun.

"Dalam jangka pendek penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk bisa dilakukan. Akan ada penghematan kompensasi sebesar Rp 7 triliun-Rp 16 triliun," ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Pemerintah Klaim Tarif Listrik RI Murah Dibanding Negara ASEAN Lain

Sebagai informasi, tariff adjustment akan diterapkan pada 13 golongan pelanggan listrik non subsidi PT PLN (Persero). Adapun tarif listrik pelanggan nonsubsidi tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2017.

Itu artinya, tidak ada kenaikan tarif listrik pelanggan non subsidi selama 5 tahun terakhir, maka dengan penerapan kembali tariff adjustment, tarif listrik pelanggan non subsidi berpotensi mengalami kenaikan.

Baca juga: Ada Penyesuaian di Juli 2022, Tarif Listrik Non Subsidi Bakal Naik

Rencana Kementerian ESDM lain

Selain rencana penerapan tariff adjustment, lanjut Arifin, dalam jangka pendek ini Kementerian ESDM juga akan menerapkan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN.

Kemudian, melakukan optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru Terbarukan (PLT EBT).

Lalu, melakukan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dengan target 450 megawatt (MW) di 2022. Serta, melakukan pembangunan berbagai pembangkit EBT menggunakan dana dari APBN.

"Serta dilakukan peningkatan efisiensi dari pemanfaatan energi," tutup Arifin.

Baca juga: Berlaku 1 April 2022, Pajak Karbon Bakal Kerek Tarif Listrik?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com