Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamendag: E-Retribusi dan QRIS Jaga Pasar Rakyat dan Sektor Perdagangan

Kompas.com - 19/04/2022, 13:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamenda) Jerry Sambuaga menyatakan, pemerintah memberikan atensi lebih terhadap pasar rakyat dan pedagang pasar rakyat untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional selama pandemi Covid-19.

Hal itu diwujudkan Kementerian Perdagangan melalui program digitalisasi pasar rakyat dengan menerapkan pembayaran retribusi secara nontunai atau digital (e-retribusi).

Dengan demikian, pasar rakyat dapat tetap beroperasi dan menggerakkan sektor perdagangan.

Baca juga: Tekan Kebocoran, Kendal Luncurkan E-Retribusi untuk Pedagang Pasar

“Penggunaan e-retribusi dipandang sebagai jawaban atas transaksi pembayaran digital yang semakin masif. Saat ini, telah banyak penyedia layanan pembayaran digital yang bisa digunakan. Selain itu, e-retribusi juga dapat menjadikan kegiatan pembayaran retribusi semakin efektif dan efisien,” ujar Wamendag Jerry dalam peluncuran pembayaran retribusi digital di Pasar Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, dikutip Kompas.com dalam siaran resminya, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Mengenal Apa Itu QRIS Berikut Manfaatnya bagi UMKM dan Konsumen

Lebih lanjut Wamendag mengatakan, Kementerian Perdagangan mendorong para pedagang dan pengelola pasar rakyat untuk melakukan digitalisasi pasar.

Caranya dengan melakukan transaksi secara daring, baik melalui platform media sosial, lokapasar (marketplace), maupun transaksi jual beli secara nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Baca juga: Ketika Inaq di Desa Sade Manfaatkan Instagram hingga QRIS untuk Jual Kerajinan Tangan Khas Lombok...

Menurutnya, hadirnya pembayaran retribusi secara digital menjadi sangat penting karena dapat menjadi alat pembayaran yang sesuai dengan protokol kesehatan dalam rangka membantu mengurangi transaksi secara uang langsung atau tunai.

Wamendag juga menekankan pentingnya digitalisasi pasar, terutama retribusi, bahwa digitalisasi dapat membuka jangkauan pasar atau pembeli yang jauh lebih luas.

Produktivitas penjualan melalui daring bisa mencapai 2 kali lipat dari penjualan luring.

“Penerapan digitalisasi bisa meningkatkan produktivitas tanpa harus meninggalkan lapak dagangan. Selain itu, semua transaksi tercatat dan tersimpan dengan baik,” ujar Wamendag.

 

Target 1 juta UMKM dan 1.000 pasar rakyat terdigitalisasi pada 2022

Saat ini, Kementerian Perdagangan menargetkan 1 juta UMKM dan 1.000 pasar rakyat untuk terdigitalisasi pada 2022. Data Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri menyebutkan, 486 dari 3.705 pasar rakyat telah terdigitalisasi pada 2021.

Tercatat juga ada 328 pasar telah menerapkan e-retribusi, 114 pasar menerapkan perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce), dan 54 pasar menerapkan pembayaran melalui sistem elektronik (e-payment).

“Pembangunan atau revitalisasi pasar yang terdigitalisasi di seluruh provinsi hingga pelosok Indonesia adalah salah satu prioritas utama Kementerian Perdagangan. Hal itu memerlukan kerja sama semua pihak, khususnya untuk membangun infrastruktur digital yang mumpuni," ungkapnya.

Kementerian Perdagangan juga telah melakukan inisiasi untuk membuat nota kesepahaman (MoU) dengan aplikasi digital dan lokapasar guna membantu para pedagang berjualan secara daring, antara lain dengan Grab dan Tokopedia.

Saat ini, sudah bergabung 8 pasar yang menerapkan digitalisasi dengan Tokopedia.

Ke-8 pasar tersebut yaitu Pasar Sabilulungan Kab Bandung, Pasar Cihapit Kota Bandung, Pasar Beringharjo Kota Yogyakarta, Pasar Anyar Kota Tangerang, Pasar Kampung Baru Kota Makassar, Pasar Pabaeng-baeng Kota Makassar, Pasar Badung Kota Denpasar, dan Pasar Oro Oro Dowo Kota Malang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com