Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Subsidi Energi, Sri Mulyani: Biasanya Rp 15-19 Triliun, Tahun Ini Rp 38 Triliun

Kompas.com - 20/04/2022, 15:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, tingginya harga minyak dunia membuat subsidi energi pada bulan Maret 2022 kembali bengkak.

Tercatat hingga akhir Maret 2022, subsidi energi sudah mencapai Rp 38,51 triliun, terdiri dari subsidi energi tahun ini sebesar Rp 28,34 triliun dan kurang bayar tahun sebelumnya Rp 10,17 triliun.

"Realisasi tahun ini lebih tinggi dibanding tahun lalu. Kalau kita lihat, lonjakannya sangat signifikan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITa, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Subsidi Energi Berpotensi Bengkak Jadi Rp 320 Triliun, Menteri ESDM Minta Warga Berpartisipasi Awasi Distribusi BBM

Bendahara negara ini mengungkapkan, besaran subsidi energi ini meningkat cukup signifikan dari yang biasanya hanya di kisaran Rp 15-19 triliun.

Tercatat pada tahun 2019, subsidi energi hanya Rp 14,98 triliun. Kemudian di tahun 2020-2021 masing-masing Rp 16,24 triliun dan Rp 19,11 triliun.

"Selama tiga tahun berturut-turut, subsidi berkisar Rp 15-19 triliun. Tahun ini melonjak sangat tinggi di Rp 28,3 triliun ditambah Rp 10 triliun (kurang bayar tahun 2021), jadi Rp 38 triliun sendiri," ucap dia.

Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Nasib RI Tak Seperti Sri Lanka, Sebut Penarikan Utang Susut 55,6 Persen

Lonjakan subsidi ini juga dipengaruhi oleh tingginya volume BBM, elpiji, maupun listrik yang dikonsumsi masyarakat. Hingga akhir Maret 2022, konsumsi BBM yang terdiri dari solar dan mitan mencapai 2,29 juta kilo liter dari Rp 2,29 juta kilo liter tahun lalu.

Begitu juga dengan volume tabung elpiji 3 kilogram yang meningkat menjadi 1,21 juta kilogram dari 1,16 juta kilogram. Sementara itu, pelanggan subsidi listrik turut bertambah jadi 38,3 juta pelanggan dari 37,3 juta tahun lalu.

"Jadi pelanggan listrik subsidi tambah 1 juta. Volume konsumsi listrik subsidi menjadi 9,8 Twh (dari 11 Twh)," tandas dia.

Baca juga: Ada Meme THR PNS, Ini Respons Sri Mulyani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com