Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Subsidi Energi, Sri Mulyani: Biasanya Rp 15-19 Triliun, Tahun Ini Rp 38 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, tingginya harga minyak dunia membuat subsidi energi pada bulan Maret 2022 kembali bengkak.

Tercatat hingga akhir Maret 2022, subsidi energi sudah mencapai Rp 38,51 triliun, terdiri dari subsidi energi tahun ini sebesar Rp 28,34 triliun dan kurang bayar tahun sebelumnya Rp 10,17 triliun.

"Realisasi tahun ini lebih tinggi dibanding tahun lalu. Kalau kita lihat, lonjakannya sangat signifikan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITa, Rabu (20/4/2022).

Bendahara negara ini mengungkapkan, besaran subsidi energi ini meningkat cukup signifikan dari yang biasanya hanya di kisaran Rp 15-19 triliun.

Tercatat pada tahun 2019, subsidi energi hanya Rp 14,98 triliun. Kemudian di tahun 2020-2021 masing-masing Rp 16,24 triliun dan Rp 19,11 triliun.

"Selama tiga tahun berturut-turut, subsidi berkisar Rp 15-19 triliun. Tahun ini melonjak sangat tinggi di Rp 28,3 triliun ditambah Rp 10 triliun (kurang bayar tahun 2021), jadi Rp 38 triliun sendiri," ucap dia.

Lonjakan subsidi ini juga dipengaruhi oleh tingginya volume BBM, elpiji, maupun listrik yang dikonsumsi masyarakat. Hingga akhir Maret 2022, konsumsi BBM yang terdiri dari solar dan mitan mencapai 2,29 juta kilo liter dari Rp 2,29 juta kilo liter tahun lalu.

Begitu juga dengan volume tabung elpiji 3 kilogram yang meningkat menjadi 1,21 juta kilogram dari 1,16 juta kilogram. Sementara itu, pelanggan subsidi listrik turut bertambah jadi 38,3 juta pelanggan dari 37,3 juta tahun lalu.

"Jadi pelanggan listrik subsidi tambah 1 juta. Volume konsumsi listrik subsidi menjadi 9,8 Twh (dari 11 Twh)," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2022/04/20/151500126/soal-subsidi-energi-sri-mulyani--biasanya-rp-15-19-triliun-tahun-ini-rp-38

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke