JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Anti-KKN CASN 2021 telah menetapkan 30 orang sebagai tersangka kecurangan dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021.
Terkait hal itu Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menekankan, proses seleksi CASN yang sudah berjalan baik dan disiapkan dengan melibatkan seluruh instansi, jangan sampai dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan pengalaman selama pengadaan CASN atau CPNS sejak tahunan lalu, ada oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi calo dan kemudian diringkus oleh Polri.
Kementerian PANRB pun mengapresiasi dan berterima kasih kepada Korps Tri Brata atas prestasi dan kerja keras jajaran Bareskrim, Polda, dan Polres, serta Satgas Anti-KKN CASN 2021.
"Kalau ada oknum PNS yang terlibat, kami proses untuk diberhentikan tidak dengan hormat," tegas Tjahjo dalam keterangan tertulis, Senin (25/4/2022).
Kecurigaan adanya kecurangan berawal dari aduan masyarakat dan orang tua peserta CPNS, termasuk melalui media sosial dan juga temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adanya temuan akan hal tersebut lantas membuat BKN dan Kementerian PANRB berkoordinasi untuk mengungkap jaringan ini.
"Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara. Bareskrim juga membentuk tim serta koordinasi dengan Polda dan Polres seluruh Indonesia," paparnya.
Terkait kasus kecurangan dalam Seleksi CASN Tahun 2021 ini, sebanyak 21 sipil dan 9 PNS yang terlibat sudah diringkus oleh Polri. Seluruh tersangka yang disangkakan itu terlibat dalam kecurangan Seleksi CASN Tahun 2021 di 10 tempat kejadian perkara (TKP).
Sepuluh daerah tersebut berada di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung. Di Sulawesi Selatan, kecurangan terjadi di beberapa lokas,i yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT). Selain itu, terdapat modus lainnya dengan menggunakan perangkat khusus, yaitu perangkat micspy yang disembunyikan dibalik baju peserta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.