JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi (PANRB) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut kasus kecurangan pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terjadi pada 2021.
Sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 10 titik tempat kejadian perkara (TKP) kecurangan CASN. Pengusutan perkara ini dilaksanakan oleh Satuan Tugas Anti-KKN CASN 2021. Sepuluh daerah tersebut berada di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung. Di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa lokasi yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.
"Sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dan 9 PNS yang terlibat dalam kecurangan tersebut, dengan jumlah TKP sebanyak 10," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dikutip di laman resmi Kementerian PANRB, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Apakah Jadi PNS Harus Keluar Uang Ratusan Juta Rupiah? Ini Kata BKN
Polri juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari berkas hingga alat elektronik.
"Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Satgas Anti-KKN CASN 2021 antara lain 58 unit handphone, 43 unit laptop/PC, 9 unit flashdisk, dan 1 unit DVR," sebutnya.
Kesempatan serupa, Kabagren Ops Bareskrim Polri Kombes M. Syamsul Arifin menjelaskan, dari hasil pengungkapan diketahui para tersangka menjanjikan lolos seleksi CPNS dengan meminta uang dengan jumlah hingga ratusan juta.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT). Selain itu, terdapat modus lainnya dengan menggunakan perangkat khusus, yaitu perangkat micspy yang disembunyikan di balik baju peserta.
Atas tindak pidana tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 46 jo Pasal 30, Pasal 48 jo Pasal 32, dan Pasal 50 jo Pasal 34 UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Mengenal Pangkat Golongan PNS serta Besaran Gaji dan Tunjangannya
Sementara itu, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas peran dan bantuan Bareskrim Polri, khususnya Satgas Anti-KKN ASN, serta Polda/Polres jajaran dalam pengungkapan dan penegakan hukum kasus pidana yang berkaitan dengan seleksi penerimaan CASN tahun 2021.
Dalam setiap tahapan seleksi CPNS, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menutup celah kecurangan. Namun upaya yang telah dibangun dengan susah payah selama ini kerap kali muncul calo-calo yang menjanjikan kepada CASN.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.