Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kresna Life Diminta Segera Serahkan Rencana Penyehatan Keuangan

Kompas.com - 26/04/2022, 21:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) diminta segera serahkan rencana penyehatan keuangan (RPK) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum 28 April 2022.

Kuasa hukum nasabah Kresna Life Benny Wulur mengatakan, saat ini OJK sedang menunggu RPK milik Kresna Life.

"OJK mengatakan masih menunggu RPK Kresna Life yang deadline-nya sampai tanggal 28 April 2022. Jadi itu, bukan tanggal pencabutan izin usaha, tetapi batas pelaporan RPK Kresna Life kepada OJK," kata dia setelah pertemuan dengan OJK di Wisma Mulia 2, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Temui OJK, Nasabah Ingin PKU Kresna Life Dicabut

Benny mengatakan, sebelumnya OJK telah menerima beberapa RPK yang diajukan oleh Kresna Life, Namun berdasarkan penuturannya  RPK Kresna Life tersebut belum disetujui OJK.

"Memang RPK katanya sempat disampaikan (Kresna Life), tapi tidak sesuai. Sehingga, RPK diminta kembali," imbuh dia.

Benny menceritakan, saat ini OJK sedang melakukan verifikasi mengenai jumlah kewajiban yang telah dibayarkan Kresna Life. Menurut Benny, OJK sedang kesulitan (untuk konfirmasi dan verifikasi) karena keterbatasan data.

"Saat ini, OJK sedang tanya ke Kresna Life. Jadi memang pernyataan itu baru sepihak," kata dia.

Sedikit catatan, Kresna Life dikabarkan telah membayarkan sebanyak 48 persen kewajiban kepada pemegang polis senilai Rp 1,3 triliun.

Baca juga: Dapat Somasi Kedua dari Nasabah Kresna Life, Ini Jawaban OJK

Selain menyampaikan RPK, Benny menyatakan, OJK meminta Kresna Life untuk segera menambah modal.

Adapun, RPK penting bagi regulator untuk menimbang rencana Kresna Life ke depan. Perusahaan asuransi itu disebut sedang melakukan pembicaraan intensif dengan pihak investor.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+