JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPR, Deddy Yevri Hanteru Sitorus mempertanyakan mengenai tidak adanya penjelasan yang tuntas kepada publik pasca keputusan Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan larangan ekspor CPO atau minyak sawit.
Menurut Deddy, seharusnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta menteri terkait lainnya memberikan informasi kepada publik tentang langkah-langkah yang sedang dilakukan oleh pemerintah sebagai tindak lanjut pasca berlakunya beleid larangan ekspor sawit tersebut.
“Ini Pak Menko, Kemenperin dan Kemendag pada kemana, mereka kan pelaksana tekhnis yang harus bertanggung jawab”, ujar Deddy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Larangan Ekspor CPO Dinilai Bakal Pengaruhi Kinerja Perdagangan Indonesia
Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, atau siapapun yang ditugaskan, harus mulai melakukan komunikasi publik tentang masa depan industri sawit. Sehingga tidak muncul kekacauan di lapangan.
Menurut Deddy, para petani kecil ingin tahu sampai kapan mereka akan dikorbankan oleh kebijakan ini. Demikian juga pelaku industri sawit lainnya baik sedang, menengah atau besar.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, ketidakjelasan ini sangat merugikan. Sebab saat ini, buah sawit produksi petani mulai ditolak oleh pabrik kelapa sawit (PKS) karena terbatasnya kapasitas penampungan.
Petani juga kewalahan karena harga TBS yang merosot tajam, sehingga tidak mampu menutup biaya produksi mereka.
“Sementara bagi pengusaha besar yang usahanya terintegrasi dari kebun, PKS, pabrik minyak goreng hingga distribusi tidak mengalami kerugian yang berarti. Saya khawatir sebab petani sudah mulai menjerit, apabila harga terus jatuh maka kemampuan mereka membeli pupuk juga hilang,” kata Deddy.
“Jika itu terjadi maka bisa dipastikan produktivitas sawit petani akan turun drastis tahun depan, sebab sawit sangat sensitif terhadap pemupukan,” ujar Deddy.
Deddy menyarankan agar pemerintah segera mengatur kebijakan tata niaga yang baru. Mulai dari penetapan harga TBS, harga CPO hingga harga minyak goreng curah dan kemasan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.