Pemerintah telah menyiapkan dua cara untuk untuk mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat dengan harga Rp 14 ribu per liter.
“Bapak Presiden mengarahkan bahwa distribusi minyak goreng harga Rp 14 ribu dilakukan dengan dua cara,” kata Airlangga.
Baca juga: 3 Konglomerat yang Kaya Raya Berkat Minyak Goreng
Cara pertama adalah melakukan pembayaran selisih harga oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tanpa mengurangi good governance dari BPDPKS yang diberikan kepada produsen.
Kedua adalah penugasan kepada Bulog untuk melakukan distribusi minyak goreng curah ke masyarakat di pasar-pasar tradisional terutama minyak goreng yang berasal dari kawasan atau pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng yang produsennya tidak memiliki jaringan distribusi.
“Kepada produsen yang biasanya mengekspor dan tidak punya jaringan distribusi akan diberikan penugasan kepada Bulog untuk melakukan distribusinya,” ujar Menko Airlangga.
Baca juga: Sejatinya, Kelapa Sawit Milik Para Konglomerat Ditanam di Tanah Negara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.