Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limit Transfer m-Banking BCA 2022 ke Sesama BCA dan Bank Lain

Kompas.com - Diperbarui 11/10/2022, 13:14 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Informasi seputar limit transfer m-Banking BCA 2022 penting diketahui, baik untuk ke sesama BCA maupun limit transfer BCA ke bank lain per hari.

Pasalnya, ketentuan mengenai limit transfer BCA Xpresi misalnya, berbeda dengan aturan limit transfer BCA Gold atau limit transfer BCA Platinum.

Karena itu, bagi nasabah yang hendak melakukan transaksi berupa transfer uang melalui m-Banking BCA atau m-BCA, perlu memerhatikan limit transfer pada kartu ATM yang digunakan.

Baca juga: Mudah, Ini Cara Isi e-Toll Flazz BCA Lewat m-Banking BCA

Limit transfer adalah batasan yang ditetapkan BCA mengenai besaran transfer uang dengan nominal terbesar yang bisa dilakukan.

Jika transfer yang dilakukan dalam sehari sudah mencapai limit, maka transfer selanjutnya baru bisa dilakukan lagi pada hari berikutnya.

Berikut ini ulasan mengenai limit transfer m-Banking BCA 2022 berdasarkan jenis kartu ATM yang digunakan nasabah, dikutip dari laman resmi BCA pada Jumat (29/4/2022).

Baca juga: Mudah, Ini Cara Cek Saldo E-toll BCA lewat HP

Rincian limit transfer m-BCA 2022

Berikut batasan transfer ke sesama BCA:

Baca juga: Cara Bayar Tagihan PLN dan Beli Token Listrik di OVO

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com