Berkenaan dana haji, Hilman menegaskan bahwa itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.
Baca juga: Daftar Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian, Apa Saja?
“Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” terang Hilman.
Berikut cara mengecek nama yang berhak berangkat ibadah haji tahun 2022:
Anda juga dapat melihat daftar nama jemaah haji yang berhak berangkat tahun 2022 di sini.
Baca juga: Ekonomi RI Tumbuh 5,01 Persen di Kuartal I-2022, Airlangga Sebut Lebih Tinggi dari China dan AS
Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/ 2022 M:
Baca juga: Jasa Marga: Volume Lalu Lintas di Ruas Tol Luar Jawa Masih Tinggi
Nah, itulah informasi seputar cara mengecek nama jemaah haji yang berhak berangkat tahun 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.