Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 5 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Paling Tinggi

Kompas.com - 10/05/2022, 13:33 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka pengangguran dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia mengalami penurunan pada Februari 2022, dibanding periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

TPT merupakan indikator yang digunakan untuk menghitung persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.

Pengangguran merupakan sebutan untuk penduduk usia kerja berumur 15 tahun atau lebih yang tidak mempunyai pekerjaan. Kriteria pengangguran tidak termasuk untuk mereka yang berstatus pensiunan, pelajar, dan disabilitas.

Data BPS menunjukkan, TPT nasional pada Februari 2022 sebesar 5,83 persen, menurun dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 6,26 persen.

Baca juga: Dampingi Jokowi di KTT ASEAN-AS, Begini Harapan Mendag

Mengacu kepada data BPS, penurunan TPT secara nasional juga diikuti dengan penyusutan TPT di seluruh provinsi Indonesia.

Meskipun demikian, sebagian besar provinsi masih mencatatkan TPT yang lebih tinggi dibanding periode sebelum pandemi Covid-19, atau pencatatan pada Februari 2020.

Adapun 5 provinsi dengan persentase TPT tertinggi di Indonesia sampai dengan awal tahun 2022 adalah sebagai berikut:

1. Banten

Posisi pertama provinsi dengan TPT tertinggi ditempati oleh Banten, dengan TPT sebesar 8,53 persen, turun dari Februari 2021 yang mencapai 9,01 persen, namun masih lebih tinggi dibanding Februari 2020 sebesar 7,99 persen.

Pada Februari tahun lalu, Banten menempati peringkat kedua provinsi dengan TPT tertinggi setelah Kepulauan Riau.

Baca juga: PHRI: Libur Lebaran, Tingkat Okupansi Hotel Hampir Sama dengan Sebelum Pandemi

2. Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat mencatatkan penurunan TPT sebesar 0,57 persen poin, dari 8,92 persen pada Februrari tahun lalu menjadi 8,35 persen pada Februari tahun ini.

Jika dibandingkan dengan Februari 2020, TPT Jawa Barat masih meningkat 1,21 persen poin. Pada periode sebelum pandemi itu TPT Jawa Barat sebesar 7,71 persen.

3. Kepulauan Riau

Setelah sempat menempati peringkat pertama provinsi dengan TPT tertinggi pada Februari 2021, Kepulauan Riau berhasil menekan angka penganggurannya.

BPS mencatat, TPT Kepulauan Riau pada Februari 2022 sebesar 8,02 persen, lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 10,12 persen, atau turun 2,1 persen poin.

Persentase penurunan TPT Kepulauan Riau pada pencatatan teranyar BPS juga menjadi yang paling tinggi dibanding provinsi lainnya.

Meskipun demikian, TPT Kepulauan Riau pada awal tahun ini masih lebih tinggi dibanding Februari 2020 sebesar 5,98 persen.

Baca juga: Pengusaha: Jangan ke Jakarta kalau Berijazah tapi Tak Punya Skill

4. DKI Jakarta

Angka TPT di Ibu Kota mengalami penurunan dari 8,51 persen menjadi 8 persen atau turun 0,51 persen poin pada Februari 2022.

Walaupun menyusut, jika dibandingkan posisi sebelum Covid-19 merebak, TPT DKI Jakarta pada Februari 2022 masih jauh lebih tinggi. Pada Februari 2020, tercatat TPT DKI Jakarta hanya 5,15 persen.

5. Kalimantan Timur

Provinsi yang menempati peringkat kelima provinsi dengan persentase TPT tertinggi ini tercatat tidak mengalami perubahan signifikan, baik jika dibandingkan Februari 2021 atau level sebelum pandemi Covid-19.

Data BPS menunjukan, TPT Kalimantan Timur pada Februari 2022 sebesar 6,77 persen, turun 0,04 persen poin dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar 6,81 persen.

Sementara itu, jika dibandingkan Februari 2020, TPT Kalimantan Timur hanya meningkat 0,09 persen poin dari 6,72 persen.

Baca juga: Bitcoin Anjlok Hampir 55 Persen dalam 6 Bulan Terakhir, Banyak Investor yang Rugi Besar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com