Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom: Jika BI Naikkan Suku Bunga, Berpotensi Ganggu Laju Pemulihan Ekonomi Nasional

Kompas.com - 24/05/2022, 11:29 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) akan mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2022 pada hari ini, Selasa (24/5/2022). Pengumuman kebijakan moneter ini bakal berdampak terhadap perekonomian nasional.

Tren kenaikan indeks harga konsumen (IHK) atau inflasi yang terjadi selama beberapa bulan terakhir akan menjadi pertimbangan BI dalam menentukan arah kebijakan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR).

Sebagaimana diketahui, bank sentral di berbagai negara telah menyesuaikan suku bunga acuannya, guna mengendalikan lonjakan inflasi yang terjadi.

Meskipun inflasi terus merangkak naik, bank sentral diproyeksi masih akan mempertahankan suku bunga acuannya di posisi terendah yakni 3,50 persen. Ini selaras dengan dukungan bank sentral dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Respons Inflasi, Bank Indonesia Bakal Naikkan Suku Bunga?

Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI Teuku Riefky menilai, kebijakan moneter BI yang akomodatif masih diperlukan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional yang masih berada pada fase awal.

Pasalnya, penyesuaian atau kenaikan suku bunga acuan berpotensi menghambat laju pemulihan ekonomi nasional. Kenaikan suku bunga acuan akan berimbas kepada meningkatnya biaya pembiayaan atau cost of fund.

"Kalau kemudian Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga saat ini, saya rasa itu akan mengganggu proses pemulihan ekonomi," kata Riefky kepada Kompas.com, Selasa (24/5/2022). 

Baca juga: Tekan Inflasi, Bank of England Ikuti The Fed Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin, Tertinggi dalam 13 Tahun

Terkait dengan inflasi, Riefky menilai, angkanya masih relatif terjaga. Berdasrkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi sebesar 3,47 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada April 2022, utamanya disumbangkan oleh harga bahan pangan dan barang bergejolak.

"Jadi walaupun inflasi terus naik, tapi kita melihat core inflation relatif stabil, jadi memang ini belum ada tekanan yang cukup besar untuk kemudian menaikan suku bunga per bulan ini," tuturnya.

Baca juga: Merespons The Fed, BI Diproyeksi Bakal Naikkan Suku Bunga 0,25 Persen

 

Inflasi di Indonesia relatif terjaga, baiknya BI pertahankan suku bunga acuan

Senada, Chief Economist BRI Anton Hendranata menilai, inflasi yang terjadi di Indonesia relatif masih terjaga dibanding negara lain. Ia memberikan contoh Amerika Serikat yang telah mengalami inflasi sebesar 8,3 persen secara yoy.

Selain itu, upaya penekanan laju inflasi juga disebut sudah dilakukan oleh pemerintah. Ini salah satunya dilakukan dengan meningkatkan subsidi energi dan kompensasi BBM dan listrik.

"Kebijakan ini memberikan signal bahwa tekanan terhadap harga energi, harga BBM, dan tarif listrik sudah diminimaliasi oleh pemerintah," kata Anton.

"Ini artinya tekanan inflasi Indonesia, seharusnya tidak sebesar negara yang memberlakukan harga pasar untuk harga energi, BBM, dan tarif listriknya," tambah dia.

Oleh karenanya, sejalan dengan upaya pemerintah menekan laju inflasi, Anton bilang, ada baiknya BI mempertahankan suku bunga acuannya pada bulan ini, yaitu 3,50 persen.

"Saya kira ruang BI untuk menaikkan suku bunga acuannya, tidak perlu seagresif negara lain pada tahun ini," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com