Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Tak Perlu Antre

Kompas.com - 28/05/2022, 23:05 WIB
Siti Maghfirah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini Anda bisa melakukan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan lewat ponsel, yakni dengan cara daftar BPJS Kesehatan online melalui aplikasi mobile JKN.

Langkah-langkah daftar BPJS Kesehatan lewat mobile JKN sangat mudah, asalkan Anda sudah memenuhi syarat daftar BPJS Kesehatan online.

BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kehadiran BPJS Kesehatan berupaya menjamin kesehatan masyarakat di Indonesia.

Jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas. Tujuannya adalah untuk menjamin agar seluruh rakyat Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Baca juga: Cara Transfer DANA ke ShopeePay, Praktis dan Mudah

Syarat daftar BPJS Kesehatan online

Sebelum memahami cara daftar BPJS Kesehatan online, persiapkan dulu syarat daftar BPJS Kesehatan online berikut ini, dikutip dari laman BPJS Kesehatan:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • NPWP.
  • Nomor handphone.
  • Buku rekening.
  • Pas foto ukuran 3 x 4 dengan ukuran digital maksimal 50KB.
  • Alamat e-mail.

Cara daftar BPJS Kesehatan online

  • Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN di App Store atau Google Play Store.
  • Siapkan kelengkapan data, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga dan Nomor Rekening Bank.
  • Pilih menu Daftar di aplikasi JKN
  • Lalu, klik Pendaftaran Peserta Baru.
  • Baca syarat dan ketentuan pendaftaran kemudian pilih persetujuan 'saya setuju' untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
  • Klik Selanjutnya
  • Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode Captcha lalu klik “Cari”.
  • Data calon peserta akan muncul sesuai dengan yang terdaftar dalam Dukcapil
  • Kemudian masukkan data diri secara lengkah, lalu klik Selanjutnya
  • Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan
  • Masukan e-mail
  • Klik simpan Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan
  • Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile
  • Peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi
  • Pembayaran premi bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket dan supermarket.
  • Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.
  • Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN dan dapat didownload.

Baca juga: Cara Mendapatkan EFIN Online, Tak Perlu ke Kantor Pajak

Apabila mengalami kendala saat melakukan pendaftaran, Anda bisa menghubungi BPJS Kesehatan melalui nomor 165. Selain itu Anda juga bisa menghubungi layanan PANDAWA yang beroperasi setiap hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai PANDAWA Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk wilayah kabupaten/kota peserta, peserta bisa melihatnya melalui Layanan CHIKA melalui Telegram ke http://t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot.

Itulah cara daftar BPJS Kesehatan online (daftar BPJS Kesehatan lewat mobile JKN). Anda bisa melakukannya sendiri di rumah tanpa perlu antre.

Baca juga: Cara Top Up Gopay Lewat m-Banking BCA hingga OneKlik Secara Mudah

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ketika Mendag Zulhas Cek Harga dan Pasokan Bapok di Pasar Senen…

Ketika Mendag Zulhas Cek Harga dan Pasokan Bapok di Pasar Senen…

Whats New
Jaga Kelestarian Lingkungan, Sinar Mas Tanam Ratusan Pohon di Jabodetabek

Jaga Kelestarian Lingkungan, Sinar Mas Tanam Ratusan Pohon di Jabodetabek

Whats New
Kemendag Berencana Naikkan Harga Minyakita Jadi Rp 15.000 Per Liter

Kemendag Berencana Naikkan Harga Minyakita Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
KAI Tambah 34 Perjalanan Kereta Selama Nataru, Tiket Sudah Bisa Dibeli

KAI Tambah 34 Perjalanan Kereta Selama Nataru, Tiket Sudah Bisa Dibeli

Whats New
Belum Sepakat Soal Harga, Begini Kelanjutan Divestasi Saham Vale Indonesia

Belum Sepakat Soal Harga, Begini Kelanjutan Divestasi Saham Vale Indonesia

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini 30 November di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini 30 November di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
IHSG Melaju di Zona Hijau, Rupiah Merah

IHSG Melaju di Zona Hijau, Rupiah Merah

Whats New
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 30 November 2023

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 30 November 2023

Spend Smart
OASA Garap Peluang Usaha Biomassa dan Bio-CNG di Blora, Nilai Investasinya Lebih dari 1,5 Triliun

OASA Garap Peluang Usaha Biomassa dan Bio-CNG di Blora, Nilai Investasinya Lebih dari 1,5 Triliun

Whats New
BSI Targetkan Penyaluran Pembiayaan hingga Akhir Tahun Mampu Tumbuh Double Digit

BSI Targetkan Penyaluran Pembiayaan hingga Akhir Tahun Mampu Tumbuh Double Digit

Whats New
Hypefast Gandeng Lazada dan Cosmax Dorong Pertumbuhan 'Brand' Lokal

Hypefast Gandeng Lazada dan Cosmax Dorong Pertumbuhan "Brand" Lokal

Whats New
4 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

4 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

Whats New
Harga Emas Dunia Bertahan di Dekat Level Tertinggi Dalam 7 Bulan

Harga Emas Dunia Bertahan di Dekat Level Tertinggi Dalam 7 Bulan

Whats New
Pemerintah Bakal Larang 'E-commerce' Jual Barang di Bawah HPP, Bikin UMKM Merugi?

Pemerintah Bakal Larang "E-commerce" Jual Barang di Bawah HPP, Bikin UMKM Merugi?

Whats New
Bagaimana Pergerakan IHSG Hari Ini 30 November? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Bagaimana Pergerakan IHSG Hari Ini 30 November? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com