KOMPAS.com – Ketentuan mengenai tarif parkir Bandara Ngurah Rai 2022 penting diketahui bagi Anda yang hendak memanfaatkan layanan parkir di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Tarif parkir mobil menginap di Bandara Ngurah Rai berbeda dengan besaran yang dikenakan untuk tarif parkir motor Bandara Ngurah Rai.
Terkait hal ini, biaya parkir inap Bandara Ngurah Rai mengacu pada ketentuan tarif parkir reguler, karena Bandara Ngurah Rai tidak mengatur tarif khusus untuk parkir inap.
Baca juga: Heboh Parkir di Bandara Ngurah Rai Bayar Rp 9,6 Juta, Ini Faktanya
Selain itu, Anda juga akan dikenai biaya tambahan jika memanfaatkan layanan parkir premium Bandara Ngurah Rai. Biaya tambahan juga berlaku bagi Anda yang kehilangan karcis parkir.
Artikel ini akan mengulas beberapa informasi terkait hal tersebut, dikutip dari laman resmi bali-airport.com pada Senin (30/5/2022).
Peta tempat parkir Bandara Ngurah Rai juga penting diketahui bagi Anda yang mencari informasi seputar tarif parkir Bandara Ngurah Rai 2022.
Pasalnya, tarif yang berlaku berbeda-beda. Karena itu, jangan sampai salah memilih lokasi parkir sesuai kebutuhan kendaraan Anda.
Baca juga: Cek Tarif Parkir Inap Bandara Juanda 2022 untuk Mobil dan Motor
Berikut lokasi parkir kendaraan bermotor roda 2 (sepeda motor) di Bandara Ngurah Rai:
Sementara itu, parkir kendaraan bermotor roda 4 atau lebih (mobil atau bus) terdiri dari gedung parkir bertingkat (MLCP), area parkir premium, dan area parkir bus.
Berikut informasi seputar gedung parkir bertingkat (MLCP) Bandara Ngurah Rai:
Baca juga: Cek Tarif Parkir Inap dan Harian di Bandara Soekarno-Hatta 2022
Adapun lokasi parkir premium Bandara Ngurah Rai adalah sebagai berikut:
Sedangkan area parkir bus meliputi:
Tarif parkir motor Bandara Ngurah Rai adalah sebagai berikut:
Baca juga: Grab dan GoCar Bandara Soekarno-Hatta: Cara Pesan, Tarif, Titik Jemput
Biaya parkir inap Bandara Ngurah Rai mengacu pada aturan tarif reguler, termasuk untuk motor. Artinya, Anda yang memarkir motor hingga menginap akan dikenakan biaya sesuai akumulasi tarif per jamnya.
Sementara tarif parkir Bandara Ngurah Rai 2022 untuk mobil adalah sebagai berikut:
Ketentuan yang sama juga berlaku untuk tarif parkir mobil menginap di Bandara Ngurah Rai yang akan dikenakan biaya parkir per jam.
Sedangkan tarif parkir kendaraan bermotor roda 6 atau lebih (bus dan/atau truk) adalah sebagai berikut:
Terakhir, tarif parkir premium Bandara Ngurah Rai untuk mobil adalah Rp 30.000 per sekali masuk area premium ditambah dengan akumulasi tarif parkir reguler. Adapun denda karcis parkir hilang yakni Rp 100.000.
Baca juga: Simak Tarif dan Cara Pesan Grab dan GoCar di Bandara Juanda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.