KOMPAS.com – Informasi seputar tarif parkir Bandara Soekarno-Hatta penting diketahui bagi yang hendak menitipkan kendaraan di area tersebut.
Tarif parkir motor di Bandara Soekarno-Hatta berbeda dengan ketentuan yang berlaku untuk mobil dan jenis kendaraan bus.
Demikian pula tarif parkir inap Bandara Soekarno-Hatta 2022 yang juga berbeda dengan ketentuan mengenai tarif parkit tanpa inap atau parkir harian.
Baca juga: Grab dan GoCar Bandara Soekarno-Hatta: Cara Pesan, Tarif, Titik Jemput
Artikel ini akan memberikan ulasan lengkap mengenai hal tersebut, disertai dengan informasi seputar tarif parkir Soewarna 2022.
Dikutip dari laman resmi soekarnohatta-airport.co.id, berikut tarif parkir harian Bandara Soekarno-Hatta yang berlaku di Terminal 1, Terminal 2, dan Terminal 3.
Tarif parkir mobil di Bandara Soekarno-Hatta:
Tarif parkir bus golongan I roda 4-6:
Baca juga: Simak Tarif dan Cara Pesan Grab dan GoCar di Bandara Juanda
Tarif parkir bus golongan I roda lebih dari 6:
Tarif parkir motor di Bandara Soekarno-Hatta:
Sementara itu, parkit inap Bandara Soekarno-Hatta tersedia di depan Gedung 601, Terminal 1, dan Terminal 2 dengan ketentuan tarif berbeda.
Baca juga: Sejarah Angkasa Pura I yang Kini Rugi dan Terlilit Utang Rp 35 Triliun
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.