Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Naik Candi Borobudur Jadi Rp 750.000, Pengelola: Sudah Dapat Pemandu

Kompas.com - 06/06/2022, 05:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana memberlakukan tiket naik ke bagian atas Candi Borobudur sebesar Rp 750.000 per orang untuk wisatawan lokal.

Namun, tiket masuk ke kawasan atau pelataran candi tetap dibanderol Rp 50.000/orang untuk dewasa dan Rp 25.000/orang untuk anak-anak.

Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney selaku holding BUMN Pariwisata, Dony Oskaria mengatakan, harga tiket senilai Rp 750.000 sudah termasuk tour guide yang mendampingi para turis.

Baca juga: Bukan Tiket Masuk Candi Borobudur, Ini Harga yang Naik Jadi Rp 750.000

"Diwacanakan dengan salah satu alternatifnya kita naikkan biaya naik. Tetapi orang naik itu ada guide-nya, ada dapet penjelasan unsur pendidikannya. Jadi memang dibikin paket yang lebih baik untuk (naik) ke atas (candi)," kata Dony kepada Kompas.com, Minggu (5/6/2022).

Dony menuturkan, harga tersebut masih dikaji bersamaan dengan wacana diizinkannya para turis naik ke atas candi. Menurut Doni, saat ini pengunjung dilarang naik ke atas candi untuk menjaga kelestariannya.

Jika kembali diizinkan, jumlah pengunjung yang naik pun dibatasi, yakni hanya 1.200 orang per hari.

"Jadi sudah dua tahun enggak bisa naik, hanya sampai pelataran. Karena memang dikhawatirkan banyak orang naik, candinya menurun. Jadi sejak konservasi candinya tidak layak untuk naik beribu-ribu orang ke atas," beber Dony.

Karena terbatas, kata Dony, pengunjung harus melakukan reservasi untuk naik ke atas candi. Sementara untuk anak sekolah, kuotanya dibatasi hanya 20 persen dari 1.200 orang dengan biaya masuk Rp 5.000/orang.

Adapun untuk wisatawan mancanegara, harga tiket naik menjadi 100 dollar AS atau sekitar Rp 1,45 juta (kurs Rp 14.500/dollar AS).

Lebih lanjut Dony menuturkan, menjaga dan mempertahankan keberadaan Candi Borobudur sebagai warisan dan budaya adalah fokus utamanya.

"Itu usulan dari kami supaya kalau mau buka lagi untuk naik (ke atas candi), kondisinya tetap terjaga," jelas Dony.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, kenaikan tiket dilakukan untuk menjaga kelestarian kekayaan dan budaya nusantara.

Baca juga: 7 Paket Pembangunan Jalan di Borobudur Senilai Rp 357 Miliar Selesai

Selain masuk dengan biaya tiket yang sudah ditentukan, turis-turis juga harus menggunakan guide lokal dari warga sekitar Candi Borobudur. Tujuannya untuk menyerap lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkan sense of belonging terhadap kawasan candi.

Pelestarian ini adalah prinsip sambatan alias gotong royong yang dipakai untuk mengembangkan Candi Borobudur sebagai labolatorium konservasi cagar budaya bertaraf internasional.

"Saya kembali menekankan sinergi antara konservasi dan pariwisata melalui mekanisme single authority agency sehingga Borobudur bukan hanya menjadi salah satu dari lima destinasi wisata super prioritas, tetapi juga destinasi wisata berkualitas," ungkap Luhut dalam Instagram pribadinya.

Baca juga: Naik Borobudur Bayar Rp 750.000 Dikritik, Pengelola: Kalau Cuma Foto-foto, di Bawah Saja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com