Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Antam Bagikan Dividen Tunai Rp 930,87 Miliar

Kompas.com - 24/06/2022, 22:00 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Aneka Tambang (ANTM) akan membagikan dividen tahun buku 2021 kepada pemegang saham pada tanggal 24 Juni 2022, sebesar 50 persen dari laba tahun buku 2021 yaitu Rp 930,87 miliar.

Adapun nilai dividen per saham yang akan dibagikan sebesar Rp 38,73 ekuivalen dengan Rp 193,68 per CHESS Depository Interest (CDI) bagi pemegang CDI Perseroan di Australian Securities Exchange (ASX). Saham Perseroan di ASX diperdagangkan dalam bentuk CDI atau sertifikat penitipan efek ASX. Satu unit CDI ekuivalen dengan 5 saham Seri B Perseroan.

Direktur Utama Antam Nico Kanter mengatakan, pembagian dividen kepada para pemegang saham sejalan dengan kinerja operasi dan kinerja keuangan Perseroan yang solid selama tahun 2021.

“Dividen tersebut dibagikan dengan mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan bisnis Perseroan dan arus kas operasi yang sehat. Seiring dengan inovasi dan implementasi rencana strategis Perseroan, Antam memberikan imbal hasil yang positif bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Nico dalam siaran pers, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Ini Golongan Tarif Listrik PLN yang Akan Naik Per 1 Juli 2022

Sebagai informasi, Antam mencatatkan laba bersih sepanjang tahun 2021, sebesar Rp 1,86 triliun atau naik 61,96 persen dibandingkan perolehan tahun 2020, sebesar Rp 1,15 triliun. Pertumbuhan laba bersih Antam ditopang oleh pendapatan sebesar Rp 38,44 triliun, atau naik 40,45 persen, dibanding perolehan tahun 2020, Rp 27,37 triliun.

Adapun sisa dari perolehan laba bersih ANTM tahun 2021 dicatatkan untuk saldo laba. Sesuai dengan prospektus saham Perseroan, Antam memiliki kebijakan untuk membagikan dividen tunai kepada seluruh pemegang saham setidaknya satu kali setahun.

Hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan posisi Keuangan atau tingkat kesehatan Perseroan dan tanpa mengurangi hak dari RUPS, kebijakan dividen adalah minimal 30 persen dari laba bersih setelah pajak kecuali ditentukan lain oleh RUPS.

Sebagai informasi, Antam juga menjadi bagian dari beberapa Indeks di Bursa Efek Indonesia (IDX) seperti Indeks IDX High Dividend20, yang merupakan Indeks yang mengukur kinerja harga dari 20 saham yang membagikan dividen tunai selama 3 tahun terakhir dan memiliki dividend yield yang tinggi.

Baca juga: Aset Tommy Soeharto Tidak Laku Dilelang, Pemerintah Tak Patah Arang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com