Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Biaya Admin Bank Memberatkan Nasabah?

Kompas.com - 28/06/2022, 16:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Biaya administrasi atau biaya admin bank belakangan ramai dibicarakan setelah viral video seorang pria merobek buku tabungannya.

Aksi perobekan buku tabungan itu dilakukan karena yang bersangkutan merasa keberatan dengan berkurangnya saldo di dalam rekening akibat biaya administrasi bank.

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, biaya admin bank sebenarnya merupakan biaya yang sudah biasa dikenakan oleh perbankan.

Baca juga: Membandingkan Biaya Admin BRI, BCA, Bank Mandiri, hingga BNI

Namun demikian ia mengatakan, kecenderungan biaya administrasi bank mengalami peningkatan selama beberapa tahun terakhir.

"Hal ini terkait dengan variasi layanan yang semakin banyak dan semakin berbasis teknologi informasi, sehingga bank membebankan ke biaya administrasi," tutur dia kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Meskipun biaya admin bank mengalami kenaikan dalam beberapa tahun, Eko menilai berat atau tidaknya biaya tersebut bagi nasabah sifatnya relatif.

"Untuk kelas menengah ke atas sepertinya biaya administrasi bank tidak mengurangi minat mereka menabung," kata dia.

Baca juga: Gara-gara Biaya Admin, Pria yang Robek Buku Rekening BRI Minta Maaf

Jika biaya administrasi bank memang dirasa berat, Eko menyarankan kepada masyarakat untuk memilih produk tabungan yang tidak mengenakan biaya administrasi atau gratis.

Sejumlah bank menawarkan produk tabungan bebas biaya administrasi bernama TabunganKu, sebuah produk tabungan hasil kerja sama dengan pemerintah. untuk mendongkrak minat menabung masyarakat di bank.

"Opsi ini cocok untuk mereka yang tidak ingin terkena biaya administrasi," ujar Eko.

Sementara itu, perencana keuangan bersertifikat (CFP) Deni Ridwan menyebutkan, saat ini masih banyak masyarakat yang tidak menyadari saldo tabungan di bank bisa tergerus oleh biaya administrasi.

Baca juga: Segini Biaya Admin BRI yang Memicu Nasabah Robek Buku Tabungan hingga Viral

Hal itu disampaikan oleh Deni melalui akun resmi Instagram-nya, @kangd3ni. Deni pun telah mempersilahkan Kompas.com untuk mengutip unggahannya.

"Hal ini terjadi karena biaya bulanan yang dibebankan oleh bank lebih besar dibandingkan bunga yang kita terima," kata Deni dalam akun Instagramnya.

Lebih lanjut Deni yang juga merupakan direktur obligasi pemerintah di Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengungkapkan, agar tidak tergerus biaya administrasi, nasabah perlu memiliki saldo tabungan yang cukup besar.

Ia mencontohkan, dengan biaya administrasi sebesar Rp 14.000 per bulan, nasabah harus memiliki saldo minimal Rp 30 juta.

Perhitungan itu dibuat dengan asumsi bank memberikan bunga simpanan sebesar 0,7 persen per tahun dan pajak penghasilan atas bunga simpanan sebesar 20 persen.

"Jadi kalau di bawah Rp 30 juta, maka uang simpanan kita akan berkurang," ucapnya.

Baca juga: Catat Biaya Admin BSI Berdasarkan Jenis Tabungan dan Kartu ATM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com