Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Stagflasi Semakin Nyata, Apa Dampaknya bagi Masyarakat?

Kompas.com - 14/07/2022, 15:05 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perekonomian dunia tengah dibayang-bayangi oleh risiko stagflasi yang serius. Ini merupakan imbas dari tidak berkesudahannya ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina serta pandemi Covid-19 yang masih melanda berbagai negara.

Stagflasi adalah kondisi pada sebuah periode inflasi yang dikombinasikan dengan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB). Fenomena ini bisa ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi yang melemah dan angka pengangguran yang tinggi.

Chief Economist Bank Permata Josua Pardede mengatakan kondisi stagflasi juga berpotensi terjadi di Indonesia jika stagflasi dialami oleh mitra dagang utama Tanah Air, seperti China dan Amerika Serikat.

"Diperkirakan bila stagflasi terjadi, maka aliran ekspor dan investasi Indonesia akan cenderung terhambat di tangah proses pemulihan pasca pandemi," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (14/7/2022).

Josua menilai potensi stagflasi di Indonesia sebenarnya masih relatif rendah meskipun realisasi inflasi terus merangkak naik. Sebab indikator konsumen Indonesia masih terjaga seiring dengan komitmen pemerintah menjaga harga berbagai jenis komoditas.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Perang Rusia-Ukraina Jadi Sumber Krisis Energi dan Pangan Dunia

Dampak stagflasi

Namun demikian, risiko stagflasi tetap ada. Pasalnya harga berbagai komoditas melonjak, imbas dari terganggunya rantai pasok global saat ini.

Josua mengatakan jika memang terjadi, stagflasi akan berimbas kepada daya beli masyarakat. Ini disebabkan oleh lonjakan inflasi dan konsumsi masyarakat yang justru menurun seiring dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

"Penurunan daya beli masayarakat kemudian mendorong perlambatan pengeluaran konsumen secara global," kata Josua.

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios) Bhima Yudhistira menyebutkan, risiko stagflasi yang juga diikuti oleh resesi akan berdampak kepada peningkatan biaya hidup. Selain harga komoditas yang meningkat, masyarakat juga akan dihadapi oleh suku bunga pinjaman yang tinggi.

Baca juga: Risiko Stagflasi Meningkat, BI Tingkatkan Waspada

Sebagaimana diketahui, dalam rangka memerangi inflasi tinggi, bank sentral biasanya akan menaikkan suku bunga acuannya. Ini dilakukan untuk meredam daya beli masyarakat, sehingga inflasi dapat mereda.

"Bagi pekerja tentu tentu imbasnya biaya hidup semakin mahal, sementara upah hanya naik rata-rata 1 persen, mau cicilan motor dan rumah juga semakin mahal karena suku bunga otomatis naik," tuturnya.

Dalam jangka panjang, Bhima mengatakan pekerja rentan bisa jatuh ke bawah garis kemiskinan meskipun tetap aktif bekerja.

"Banyak tekanan yang disebut sebagai cost of living crisis atau krisis biaya hidup," ucap dia.

Baca juga: Asosiasi Pedagang Pasar Minta Zulkifli Hasan Fokus Kerja

Peringatan Bank Indonesia

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menyebut dunia sedang menghadapi risiko stagflasi yang serius akibat beberapa hal yang menyebabkan gejolak dalam perekonomian.

Deputi Gubernur BI Juda Agung mengatakan, risiko stagflasi ini diakibatkan oleh dampak dari pandemi Covid-19 dan ketegangan geopolitik Ukraina-Rusia yang mempengaruhi prospek pertumbuhan ekonomi global.

Lantaran terjadi kedua hal tersebut, pada bulan lalu Bank Dunia telah menurunkan proyeksi pertumbuhan global tahun ini menjadi 2,9 persen setelah revisi pertama 3,2 persen pada April lalu.

"Dunia menghadapi risiko stagflasi yang serius. Compounding effect dari pandemi Covid-19 dan ketegangan geopolitik Ukraina-Rusia yang sedang berlangsung telah terwujud dalam prospek pertumbuhan global baru-baru ini," ujarnya saat acara Central Bank Policy Mix for Stability and Economic Recovery di Bali, Rabu (13/5/2022).

Baca juga: Bayangan Stagflasi Ekonomi Dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com