Dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia dihentikan sementara, termasuk ribuan yang direkrut untuk sektor perkebunan, karena pelanggaran dalam kesepakatan perekrutan pekerja yang ditandatangani antara kedua negara.
Negeri Jiran kini tengah menghadapi kekurangan sekitar 1,2 juta pekerja yang dapat menggagalkan pemulihan ekonominya. Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia S Saravanan mengonfirmasi menerima surat dari pihak berwenang Indonesia yang memberitahukan tentang pembekuan tersebut.
Kepada Reuters, dia mengatakan akan membahas masalah ini dengan Kementerian Dalam Negeri Indonesia, yang mengawasi departemen imigrasi. Perusahaan Malaysia telah mengajukan sekitar 20.000 aplikasi untuk pekerja, sekitar setengahnya untuk pekerjaan di sektor perkebunan dan manufaktur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.