Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemari Lingkungan, Produsen AMDK Diminta Kurangi Kemasan Gelas Plastik

Kompas.com - 16/07/2022, 19:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) dan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Indonesia menghasilkan 64 juta ton sampah per tahun.

Adapun dari jumlah tersebut, sebanyak 5 persen, atau setara 3,2 juta ton adalah sampah plastik.

Pakar Sumber Daya Air dan Pendiri Indonesian Water Institute (WI) Firdaus Ali mengatakan, dari timbunan sampah plastik itu, produk air minum dalam kemasan (AMDK) bermerek menyumbang 226.000 ton sekitar 7,06 persen.

Baca juga: Produsen AMDK Perlu Benahi Pola Distribusi Galon Isi Ulang, Apa Sebabnya?

"Sebanyak 46.000 ton atau 20,3 persen dari total timbulan sampah produk AMDK bermerek adalah sampah AMDK gelas plastik," kata dia dalam keterangan resmi, Minggu (16/7/2022).

Ia menambahkan, selain volume timbunan sampah, air minum dalam kemasan plastik berukuran di bawah 1 liter sangat sulit untuk dikumpulkan. Sampah AMDK gelas plastik juga terlihat berceceran di mana-mana dan mengotori lingkungan.

"Timbulan sampah gelas plastik ukuran mini ini sangat berpotensi menjadi polutan. Oleh karenanya, produsen didorong untuk memproduksi botol plastik yang lebih besar (size up)," imbuh dia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Subdirektorat Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah , Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ujang Solihin Sidik mengatakan, kemasan AMDK kecil yang dirancang sekali pakai, berpotensi tinggi jadi polutannya dibanding kemasan besar.

"Apalagi jenis plastiknya tidak bisa didaur ulang, maka sudah pasti jadi sampah karena tidak laku,” tegas dia.

Baca juga: YLKI: AMDK Terpapar Matahari Airnya Jangan Diminum, Ada Kontaminasi Plastik

“Makanya kita dorong ukurannya diperbesar dalam konteks pengumpulan kembali (produk guna ulang). Dalam konteks industri daur ulang, ukuran itu menjadi penting," imbuh dia.

Ia membeberkan, sampah AMDK gelas plastik, termasuk penutup, sedotan, dan pembungkus sedotannya, terbukti menimbulkan persoalan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+