Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bingung Cari Penjual Minyakita? Begini Caranya

Kompas.com - 21/07/2022, 08:35 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pedagangan (Mendag) Zulkifli Hasan telah meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek Minyakita, pada Rabu (6/7/2022) yang lalu.

Minyakita merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Minyakita nantinya akan didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.

Baca juga: Sudah Mau Sebulan, Mana Janji Mendag soal Minyak Goreng Rp 14.000?

Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya akan mempermudah pendistribusiannya ke seluruh Indonesia, terutama di Indonesia bagian timur.

"Kami berusaha mengatasi persoalan distribusi melalui minyak goreng kemasan sedehana ini. Harapan kami, minyak goreng bisa terdistribusikan dengan baik, khususnya daerah-daerah yang dulit dijangkau," ucap pria yang akrab disapa Zulhas.

Dikutip dari Instagram @minyakita.id, Minyakita tersedia di 15.375 mitra pengecer pemerintah yang tersebar di 241 kabupaten/kota di 25 provinsi.

Cara Membeli Minyakita

Baca juga: Ini Aturan jika Pelaku Usaha Ingin Jual Minyakita Rp 14.000 Per Liter

Masyarakat dapat membeli Minyakita dengan harga tertinggi Rp 14.000 maksimal 10 kilogram per hari unuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pada saat melakukan pembelian, masyarakat dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau KTP, cara tersebut sama dengan cara pembelian minyak curah

Cara Mencari Pedagang yang Jual Minyakita

Mengutip dari instagram @minyakita.id, berikut adalah cara mencari pedagang yang jual Minyakita:

1. Masuk ke website www.minyak-goreng.id

2. Pilih provinsi dan kabupaten tempat kamu tinggal

3. Untuk memudahkan, ketik daerah yang terdekat dengan kamu di kolok "search"

4. Kunjungi toko berlogo resmi yang kamu tuju

5. Gunakan aplikasi PeduliLindungi atau tunjukkan KTP untuk membeli Minyakita.

Baca juga: Mendag Zulhas Buka Suara soal Bagi-bagi Minyakita di Kampanye Anaknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com