Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kartu Prakerja Gelombang 38 Sudah Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Kompas.com - 24/07/2022, 20:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 sudah dibuka pada Minggu (24/7/2022). Informasi pembukaan program kartu Prakerja Gelombang 38 ini disampaikan pihak manajemen pelaksana melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Bagi Anda yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, bisa mencoba login Prakerja Gelombang 38. Caranya, cukup login ke dasboard prakerja.go.id menggunakan email dan password akun yang sudah didaftarkan sebelumnya. Kemudian, klik "Gabung Gelombang" Kartu Prakerja Gelombang 38.

Setelah itu, Anda tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Prakerja Gelombang 38 di dashboard.

Baca juga: Seaplane Dikaji Jadi Sarana Transportasi di Jakarta, Surabaya dan Denpasar

“GELOMBANG 38 DIBUKA! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik "Gabung Gelombang" untuk mengikuti gelombang 38. Yuk gunakan kesempatannya dan buat kamu yang belum mendaftar Kartu Prakerja, segera lakukan registrasi untuk bisa gabung gelombang,” tulis akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Syarat daftar Kartu Prakerja

Adapun syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 38 adalah sebagai berikut:

WNI berusia 18 tahun ke atas.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Soal Rebutan Hak Merek Citayam Fashion Week, Kemenkumham: Permohonan Batal Jika Ada Keberatan

Cara buat akun Kartu Prakerja

Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38 dapat dilakukan melalui laman resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Untuk daftar Kartu Prakerja, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu. Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara membuat akun Kartu Prakerja:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+