Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina: Bila Merasa Mampu atau Tidak Miskin, Jangan Gunakan Elpiji 3 Kg

Kompas.com - 29/07/2022, 15:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Polres Karanganyar, dan Hiswana Migas DPC Surakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) elpiji 3 kilogram (Kg) di beberapa tempat usaha.

Sidak ini dilakukan pada 27 Juli 2022. Dari hasil sidak tersebut, masih terdapat pelaku usaha restoran dan rumah makan kelas menengah atas masih menggunakan elpiji 3 kg.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho menegaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.104 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri ESDM No.26/2009, usaha yang diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi hanya usaha mikro, bukan untuk usaha kecil, menengah dan besar.

Baca juga: Berapa Harga Asli Pertalite, Solar, Pertamax, dan Elpiji 3 Kg Tanpa Subsidi?

"Dalam peraturan tersebut sudah jelas memuat klasifikasi masyarakat atau usaha yang berhak menggunakan elpiji 3 kg. Pertamina bersama pemerintah daerah senantiasa mengimbau masyarakat untuk menggunakan elpiji bersubsidi sesuai dengan ketentuan dan peruntukan yang berlaku. Bila memang merasa mampu atau tidak miskin maka jangan menggunakan elpiji 3 kg yang merupakan hak bagi mereka yang kurang mampu," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/7/2022).

Brasto mengungkapkan, penggunaan subsidi tidak tepat sasaran cukup menguras kuota kabupaten yang kuotanya diperuntukkan bagi rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro di wilayah Kabupaten Karanganyar.

"Pertamina langsung melakukan penukaran tabung elpiji dari setiap satu tabung ukuran 3 kg yang bersubsidi ditukar dengan satu tabung ukuran 5,5 kg non-subsidi, yaitu Bright Gas pada sidak ini. Berkat sidak ini juga, pemerintah bersama Pertamina dapat menyelamatkan kuota subsidi bagi rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro sebanyak 14 tabung elpiji 3 kg," ujarnya.

Baca juga: Pertamina Tegaskan Beli Elpiji 3 Kg Belum Pakai Aplikasi MyPertamina

Ia menambahkan, saat ini Pertamina telah menyediakan elpiji non-subsidi seperti Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg untuk digunakan bagi masyarakat mampu.

Sebagai badan usaha milik negara (BUMN), Pertamina diberikan penugasan oleh pemerintah untuk mendistribusikan elpiji 3 kg bersubsidi.

Pertamina bersama pemerintah daerah dan jajaran aparat keamanan berupaya secara maksimal untuk mengawasi distribusi elpiji 3 kg bersubsidi tersebut.

"Kami dari Pertamina juga turut mengajak masyarakat untuk terus mengawasi pendistribusian elpiji bersubsidi yang beredar agar distribusi elpiji bersubsidi tersebut digunakan oleh yang berhak," pungkasnya.

Baca juga: Harga Elpiji 12 Kg Naik, Pertamina Minta Masyarakat Tak Pindah ke Elpiji 3 Kg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com