Oleh: Reza Jamilah Fikri dan Murniati Mukhlisin, Sakinah Finance
TAHUN baru selalu menjadi momen penting dalam mengevaluasi dan membuat perencanaan untuk masa depan yang lebih baik.
Namun terdapat perbedaan signifikan bagaimana umat merayakan dan memperingati antara tahun baru hijriyah dan tahun baru masehi.
Euphoria peringatan Tahun Baru Islam dirasa kurang, bahkan banyak yang tidak menyadari bahwa satu tahun hijriyah telah berlalu.
Tahun Baru hijriyah menandai momen hijrahnya Rasulullah SAW dan para sahabat dari kota Mekkah ke kota Madinah yang ditetapkan pertama kali sebagai awal kalender Islam oleh Khalifah Umar bin Khattab.
Dengan hadirnya Tahun Baru hijriyah 1444 ini dapat menjadi momentum untuk sama-sama ber-”hijrah” menuju kehidupan yang lebih baik, salah satunya dalam hal finansial.
Istilah hijrah finansial akhir-akhir ini mulai terdengar gaungnya dibarengi dengan kepopuleran halal lifestyle.
Hijrah finansial yang secara arti berpindah pada sistem keuangan yang syariah antiriba sebenarnya telah lebih dahulu eksis mengikuti perkembangan sistem keuangan syariah di Indonesia terutama pada sistem perbankan.
Seiring dengan semakin bervariasinya produk jasa keuangan, maka semakin banyak produk-produk jasa keuangan yang juga menganut sistem syariah seperti asuransi syariah, pegadaian syariah, hingga investasi berbasis syariah.
Seiring perkembangan industri keuangan syariah, muncul sektor-sektor industri lain yang memproduksi komoditas halal dan Islami mulai dari industri makanan, kosmetik, farmasi, pakaian Muslim, hingga media dan rekreasi.
Munculnya tren produk halal dipicu oleh semakin banyaknya kalangan masyarakat menengah keatas yang mulai up to date dalam tren gaya hidup dan konsumsi produk dan jasa yang sesuai dengan syariat Islam.
Sehingga dengan dukungan dari berbagai sisi memungkinkan kita untuk dapat hijrah finansial lebih mudah.
Berikut tujuh tips yang dapat memudahkan hijrah finansial.
1. Niat karena Allah SWT
Kukuhkan dalam hati bahwa yang kita lakukan ini semata-mata karena berharap ridha Allah SWT, sehingga gaya hidup halal ini bukan menjadi tren FOMO (Fear Of Missing Out) sesaat. “Sungguh, Allah tidak akan mengubah keadaaan suatu kaum hingga kaum tersebut mengubah dirinya sendiri.” (QS. Ar-Ra’d (13): 11).
2. Mulai hijrah dari hal kecil dan mudah
Kita bisa memulai dari hal yang paling dekat dengan kita, seperti mulai melihat isi dompet kita kartu-kartu perbankan mana saja yang kita pakai, kurangi sedikit demi sedikit transaksi dengan produk keuangan non syariah. Bisa juga dengan mulai memperhatikan label halal produk-produk yang kita konsumsi.
3. Diagnosis kondisi keuangan pribadi
Hijrah finansial tidak bisa dicapai jika kita tidak mengetahui kondisi keuangan kita sendiri pada saat ini.
Untuk itu diperlukan mendiagnosis bagaimana kondisi keuangan dengan melihat apa saja harta yang dipunya, kewajiban yang harus ditunaikan, alokasi dana sosial dan jangan lupa cek apakah dalam harta yang kita punya terdapat pendapatan non halal.
4. Penganggaran
Mulailah dengan menghitung jumlah pendapatan yang akan diterima. Syarat utama dalam menghitung pendapatan adalah harus konservatif.
Tidak boleh menganggarkan pendapatan yang tidak realistis, apalagi dari sumber yang tidak jelas, belum pasti atau bahkan tidak halal.
Kemudian susun anggaran belanja secara komprehensif (tidak ada item yang tinggal) dan susun sesuai dengan prioritas dan pastikan anggaran belanja harus menampung unsur-unsur penting dalam hidup kita yang mungkin sangat spesifik, tetapi sangat penting.
5. Buat arus kas
Buat catatan pemasukan dan pengeluaran harian. Jangan lupa untuk selalu mengecek apakah belanja yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas jangan sampai masuk kedalam kategori boros, seperti dalam QS Al Isra (17): 26-27: “dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.”
6. Berorientasi halal dan menggunakan instrument keuangan syariah
Jangan lupa bahwa semua yang kita lakukan adalah untuk mencari ridha Allah SWT. Untuk itu kita harus mengikuti aturan-Nya terutama pada apa yang kita usahakan dari proses hingga akhirnya kita konsumsi sesuai syariat Islam dan terjamin kehalalannya.
7. Hindari berhutang dan segera tunaikan hutang
Dengan banyaknya e-commerce yang menyediakan fasilitas pay later dan didukung gencarnya pinjaman-pinjaman online, membuat kita mudah sekati terjerumus dalam gaya hidup berhutang.
Padahal berhutang merupakan hal yang seharusnya dihindari kecuali dalam keadaan darurat saja.
“Barangsiapa utang uang kepada orang lain dan berniat akan mengembalikannya, maka Allah akan luluskan niatnya itu; tetapi barangsiapa mengambilnya dengan niat akan membinasakan (tidak membayar), maka Allah akan merusakkan dia.” (H.R Bukhari).
Mari kita sama–sama hijrah, hijrah ke situasi, status, pekerjaan, atau tempat yang lebih baik. Mari kita perhatikan apa yang kita siapkan untuk hari esok.
"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan." (QS Al-Hasyr (59): 18).
Dari seruan ayat ini, setiap Muslim harus introspeksi terus apa yang telah diperbuatnya untuk masa depannya.
Hari “esok” dalam ayat tersebut mengandung makna: hari esok, yaitu Senin, Selasa, Rabu, dan hari esok yang abadi, yaitu akhirat. Wallahu a'lam bis-shawaab. Salam Sakinah!
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.