Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPH Migas Imbau Mobil LCGC Tak Konsumsi Pertalite, Mengapa?

Kompas.com - 05/08/2022, 08:45 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengimbau agar kendaraan low cost green car (LCGC) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi atau dengan RON yang lebih tinggi, seperti RON 92 atau Pertamax.

Menurut dia, LCGC merupakan kendaraan ramah lingkungan sehingga harus menyesuaikan dengan BBM-nya. Hal ini untuk menjaga agar kendaraan lebih awet dan irit.

“Kita imbau agar konsumen yang punya mobil (LCGC) please, pakai yang nonsubsidi. Mestinya mobil-mobil baru, sesuai spec mesinnya mereka pakai yang RON lebih tinggi agar awet dan irit,” ungkap dia kepada Kompas.com, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Pembelian BBM Subsidi Pakai MyPertamina, Apakah Mobil LCGC Boleh Beli Pertalite?

MyPertamina

Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) sebelumnya berencana untuk membatasi BBM subsidi termasuk Solar dan Pertalite. Namun, keputusan final tersebut masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 rampung.

Revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tersebut mengatur spesifikasi kendaraan yang berhak membeli BBM subsidi berdasarkan kubikan mesin. Misalnya, mobil mewah atau kendaraan dengan kubikan mesin (cubicle centimeter atau cc) 2.000 cc.

Menurut Saleh, saat ini kriteria kendaraan yang dibolehkan membeli Pertalite atau Solar dengan mendaftar di MyPertamina diatur berdasarkan cc-nya.

“Kriteria kita saat ini masih cc. Jadi masih berdasar cc aja, bukan merek mobil,” kata Saleh saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Ini Daftar Kendaraan Roda Empat yang Rencananya Tidak Boleh Isi Pertalite

Jenis mobil apa yang tidak boleh konsumsi Pertalite?

Saleh menegaskan, LCGC boleh saja menggunakan Pertalite selama kubikan mesinnya di bawah 2.000 cc. Namun, ia tetap mengimbau agar LCGC menggunakan BBM dengan RON yang lebih tinggi.

“Ya begitu kriterianya saat ini ya,” jelasnya singkat.

Selain kriteria berdasarkan cc mobil, nantinya pembatasan pembeli BBM jenis Pertalite juga akan menyasar kepada masyarakat yang memiliki kendaraan lebih dari satu.

“Nah, itu juga masuk dalam kajian kita,” tambah Saleh.

Baca juga: Kuota BBM Subsidi Menipis, Bisa Terjadi Kelangkaan Solar dan Pertalite?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com