Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Gaji Irjen Ferdy Sambo | Mendag Bantah Harga Mi Instan Bakal Naik 3 Kali Lipat

Kompas.com - 11/08/2022, 05:45 WIB
Akhdi Martin Pratama

Editor

1. Irjen Ferdy Sambo Terima Gaji Besar, Berapa Total Per Bulan?

Irjen Ferdy Sambo ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E membunuh Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Karier cemerlang Ferdy Sambo pun kini harus berakhir gegara disangkakan menjadi otak pelaku pembunuhan tersebut. Irjen Ferdy Sambo terakhir menjabat Kadiv Propam Polri.

Sebagai Pati Polri, Ferdy Sambo tentunya mendapatkan berbagai fasilitas negara untuk menunjang tugasnya. Sebut saja rumah dinas di kawasan elit, Duren Tiga, yang belakangan jadi tempat terbunuhnya Brigadir J.

Sebagai sosok pejabat di jajaran teratas Polri, selain fasilitas rumah dinas hingga ajudan pribadi, Ferdy Sambo tentunya mendapatkan fasilitas gaji dan tunjangan yang relatif besar. Untuk gaji jenderal polisi dengan bintang 1 sampai bintang 4 ditetapkan paling kecil Rp 3.290.000 per bulan dan paling tinggi Rp 5.930.800 per bulan.

Besaran gaji jenderal polisi tersebut disesuaikan dengan jumlah bintang dan masa kerjanya. Untuk Irjen atau bintang dua, gaji sebulan paling kecil Rp 2.290.500, dan paling tingi sebesar Rp 5.576.500.

Selengkapnya baca di sini

2. Bakal Naik 3 Kali Lipat, Simak Harga Mi Instan Terbaru di Indomaret, Alfamart dan Superindo Hari Ini

Harga mi instan dikabarkan akan naik sampai tiga kali lipat. Harga mi instan naik imbas dari perang antara Rusia-Ukraina yang berkelanjutan.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, harga mi instan naik tiga kali lipat karena naiknya harga gandum.

Ia bilang, saat ini terdapat kurang lebih 180 juta ton gandum di Ukraina tidak bisa keluar negara. Sementara Indonesia menjadi salah satu negara yang bergantung pada impor gandum.

"Jadi hati-hati yang makan mi banyak dari gandum, besok harganya tiga kali lipat itu, maafkan saya, saya bicara ekstrem saja ini," ujar Mentan dalam webinar Strategi Penerapan GAP Tanaman Pangan Memacu Produksi Guna Antisipasi Krisis Pangan Global, Senin (8/8/2022).

Selengkapnya baca di sini

3. Harga Minyak Mentah Dunia Turun, Setelah Ukraina Tutup Pipa Pasokan ke Eropa

Harga minyak mentah dunia turun pada perdagangan Selasa (9/8/2022) waktu setempat. Hambatan pasokan yang dilakukan Ukraina dan kekhawatiran akan perlambatan ekonomi, berdampak pada penurunan permintaan mempengaruhi pergerakan harga.

Mengutip data Bloomberg, harga minyak West Texas Immediately (WTI) turun 0,29 persen menjadi 90,5 dollar AS per barrel, sementara itu minyak Brent turun tipis 0,07 persen pada level 96,58 dollar AS per barrel.

Dalam sepekan harga minyak mentah dunia berada dalam tekanan, karena meningkatnya kekhawatiran bahwa resesi akan memangkas permintaan minyak. Selain sentimen tersebut, harga minyak mentah dunia juga dipengaruhi oleh kabar yang menunjukkan bahwa ekspor minyak melalui pipa Druzhba Rusia ke Eropa terhambat di Ukraina.

Konflik Rusia-Ukraina yang belum mereda juga mendorong penghentian aliran minyak di pipa minyak Druzhba ke beberapa bagian Eropa Tengah. Ini terjadi sejalan dengan sanksi Barat yang mencegah Ukraina menghentikan aliran minyak di pipa minyak Druzhba ke beberapa bagian Eropa sebagai upaya mencegah transaksi pembayaran dari Moskow untuk biaya transit.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Earn Smart
Literasi Keuangan yang Terlupakan

Literasi Keuangan yang Terlupakan

Whats New
Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Whats New
Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

BrandzView
Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com