Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
RILIS BIZ

Mengenal Perusahaan Outsourcing, Penyedia Jasa yang Kerap Dibutuhkan Perusahaan Multinasional

Kompas.com - 13/08/2022, 18:51 WIB
Sri Noviyanti

Editor

KOMPAS.com – Meskipun kerap dipandang negatif, perusahaan penyedia tenaga kerja alih daya atau outsourcing tetap dibutuhkan kebaradaannya. Adapun salah satu sektor yang kerap memakai jasanya adalah perusahaan multinasional.

Pada dasarnya, jasa yang diberikan perusahaan outsourcing memang punya manfaat. Bagi perusahaan pengguna jasa, bermitra dengan perusahaan outsourcing menjadi strategi untuk efisiensi biaya.

“Merekrut pekerja outsourcing bisa menjadi salah satu strategi perusahaan untuk mengurangi biaya operasional yang harus mereka keluarkan,” ujar salah satu pimpinan perusahaan outsourcing, PT Myrobin Indonesia Teknologi, Ardy Satria, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Ia pun menjelaskan lebih jauh mengenai outsourcing. Dahulu, tenaga outsourcing diartikan sebagai pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis utama perusahaan.

Karena itulah, pekerjaan itu dialihkan pada pihak atau perusahaan lainnya. Namun, seiring perkembangan waktu, banyak perusahaan yang lebih menyukai menggunakan tenaga kerja dari perusahaan outsourcing untuk bidang-bidang dan keahlian tertentu.

Sebagai informasi, tenaga kerja outsourcing merupakan tenaga kerja yang berada di bawah perusahaan berbeda dengan perusahaan tempatnya bekerja.

Atas dasar hal tersebut, status dari tenaga kerja outsourcing berada di bawah perusahaan yang mempekerjakannya, bukan perusahaan tempat ia bertugas.

Meski demikian, tak berarti tenaga outsourcing dinomorduakan. Hubungan pekerjaan pada tenaga outsourcing tetap terikat perjanjian tertulis atas perjanjian kerja seperti perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau pekerjaan waktu tidak tertentu (PKWTT).

Di dalamnya, sudah meliputi hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Adapun MyRobin, perusahaan Ardy bernaung, merupakan perusahaan penyalur tenaga kerja on-demand 24 jam. Perusahaan ini menyediakan tenaga kerja fleksibel, berpengalaman, dan tepercaya.

Ardy menyebut bahwa pihaknya tak memungkiri bahwa kini banyak perusahaan besar dan multinasional yang menggunakan tenaga kerja outsourcing.

Bagi perusahaan pengguna jasa, memakai jasa outsourcing dapat membuat perusahaan fokus pada karyawan inti. Terlebih, tenaga outsourcing sudah dikelola oleh vendor. Hal ini membuat perusahaan bisa meminimalisasi risiko biaya karyawan.

Dikutip dari situs myrobin.id, ada dua keuntungan menggunakan jasa outsourcing bagi perusahaan ataupun karyawan.

Pertama, bagi perusahaan. Pihak perusahaan pengguna jasa outsourcing tak perlu lagi khawatir mengenai keahlian tenaga kerja yang diberikan pemberi jasa. Sebab, pemberi jasa sudah menyeleksi tenaga kerjanya menyesuaikan kebutuhan perusahaan pengguna jasa.

Artinya, keahlian tenaga kerja sudah terjamin.Bahkan, tak jarang karyawan yan ditugaskan sudah mendapatkan keahlian atau training tambahan.

Kedua, bagi karyawan. Perlu diketahui, perusahaan outsourcing merupakan salah satu wadah yang cocok bagi karyawan pemula atau freshgraduate.

Dengan networking yang luas, perusahaan outsourcing bisa menjadi langkah tepat para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkan dengan cepat. Terlebih, tenaga kerja juga akan diberi pelatihan tambahan sebelum menjalani kariernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com