Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Subsidi Bakal Naik, YLKI Khawatir Pangan Mahal

Kompas.com - 20/08/2022, 15:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapan kekhawatiran harga pangan bakal mahal jika harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi naik. 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi pekan depan.

"Pemerintah harus menjamin bahwa rantai pasok komoditas bahan pangan tidak terdampak secara signifikan pasca kenaikan harga BBM," ujar Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi kepada Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: Dampak Rambatan Kenaikan Harga BBM Subsidi, Inflasi Tinggi hingga Sebabkan Stagflasi

"Jalur-jalur distribusi harus lebih disederhanakan dan dilancarkan sehingga tidak menjadi kedok untuk menaikkan harga bahan pangan. Jangan jadikan kenaikan harga BBM untuk aji mumpung menaikkan komoditas pangan, dan komoditas lainnya," sambungnya.

Tulus menilai kebijakan kenaikan harga BBM subsidi seperti buah simalakama. Jika harga BBM subsidi tak naik, APBN makin terbebani karena harus menanggung subsidi. Namun jika harga BBM dinaikkan, potensi efek dominonya berpotensi memukul daya beli masyarakat.

Namun jika harga BBM subsidi naik, TLKI menyarankan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tetap memberikan subsidi kepada angkutan umum atau insentif lainnya.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Super Tega jika Naikkan Harga BBM Subsidi


Hal itu dinilai penting agar menekan tarif angkutan umum yang dipastikan bakal melakukan penyesuaian.

"Tingginya kenaikan angkutan umum, justru akan kontra produktif bagi nasib angkutan umum itu sendiri, karena akan ditinggalkan konsumennya, dan berpindah ke sepeda motor," ucap Tulus.

Selain itu, lanjut Tulus, kenaikan harga BBM harus diikuti upaya mereformasi pengalokasian subsidi BBM. Artinya, penerima subsidi BBM benar-benar untuk masyarakat yang berhak, by name by address.

Baca juga: Sinyal Harga BBM Naik Makin Kuat, Menteri ESDM Sebut Subsidi Sudah Sangat Berat

Menurut kajian Bank Dunia, 70 persen subsidi BBM tidak tepat sasaran karena dinikmati kelompok menengah dan mampu. Menurutnya, fenomena ini tidak boleh dibiarkan.

Ke depan, menurut dia, pemerintah harus punya antisipasi terkait harga minyak mentah dunia. Misalnya dengan menyiapkan semacam dana minyak (oil fund).

"Dengan dana ini, jika harga minyak mentah sedang turun, maka selisihnya bisa disimpan dalam oil fund tersebut. Dan jika harga minyak mentah sedang naik, maka tidak serta merta harga BBM di dalam negeri harus naik," ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah memberi sinyal bakal menaikkan harga BBM. Terbaru, Menteri Koordintor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo akan mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi pada pekan depan.

Baca juga: Luhut: Mungkin Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Subsidi Pekan Depan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com