KOMPAS.com - Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, ketahanan ekonomi nasional diuji dengan guncangan pandemi Covid-19 yang mulai merebak di Indonesia sejak 2020.
Pemerintah pun menerapkan berbagai kebijakan dalam merespons permasalahan yang berdampak pada multisektor tersebut.
Salah satunya adalah menerapkan pembatasan mobilitas masyarakat untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
Hanya saja, kebijakan itu berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi masyarakat. Guna mengantisipasi hal ini, pemerintah memberikan respons cepat untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional.
Hal tersebut dilakukan dengan menyiapkan berbagai bauran kebijakan stimulus yang didukung dengan sinergi serta kolaborasi berbagai pihak. Tujuannya, untuk memastikan keberlangsungan hidup dan penghidupan (live and livelihood) masyarakat tetap terjaga.
Salah satu kebijakan tersebut adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, KUR merupakan kebijakan bantuan permodalan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan pemberian insentif tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen.
Pada 2020, pemerintah menetapkan bunga KUR menjadi 0 persen. Selanjutnya, insentif tersebut dilanjutkan dengan bunga 3 persen pada 2021 dan 2022.
Selain itu, pemerintah juga telah meningkatkan plafon KUR pada setiap tahun hingga mencapai Rp 373,17 triliun pada 2022.
“Penyaluran KUR telah dimanfaatkan UMKM dari berbagai kalangan masyarakat, mulai dari wirausahawan baru, ibu rumah tangga, purna pekerja migran, kelompok tani dan nelayan, serta calon pekerja migran,” ujar Airlangga dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).
Baca juga: Menko Airlangga Minta Rumah Sakit Bantu Akselerasi Pemberian Vaksin Booster ke Masyarakat
Airlangga menjelaskan bahwa total outstanding KUR sendiri sejak 2015 hingga Minggu (31/7/2022) mencapai Rp 530 triliun. Insentif ini telah disalurkan kepada 36,56 juta debitur. Sementara itu, rasio non-performing loan (NPL) KUR masih tercatat berada di kisaran 1,03 persen per Selasa (31/5/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.