Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Ancam Demo jika Pemerintah "Ngotot" Menaikkan Harga BBM

Kompas.com - 23/08/2022, 16:20 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Ketua Partai Buruh Said Iqbal menegaskan, para buruh menolak kenaikan harga BBM meski baru sekadar wacana.

Menurut dia, buruh akan melakukan aksi unjuk rasa serentak yang berlangsung di 34 provinsi pada awal September tahun ini.

"Aksi demonstrasi akan dilakukan di awal September 2022, melibatkan puluhan ribu buruh turun ke jalan di 34 provinsi, 440 kabupaten/kota," katanya melalui konferensi pers virtual, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Mitigasi Kenaikan Inflasi akibat Harga BBM, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 3,75 Persen

"Pemogokan umum akan dipersiapkan kalau pemerintah, DPR, dan partai politik yang ada di parlemen memaksakan kehendak menaikkan harga BBM, upah tidak naik, daya beli terpukul, mengabaikan hak-hak rakyat kecil, Omnibus Law tetap dibahas akan dilakukan pemogokan," lanjut Said.

Said bilang, ada beberapa alasan Partai Buruh dan organisasi serikat buruh lainnya menolak kenaikan harga BBM, salah satunya berdampak terhadap daya beli masyarakat yang akan menurun.

"Dari berbagai sumber, kenaikan harga BBM yang direncanakan berkisar Rp 10.000 per liter untuk Pertalite, dari harga sebelumnya Rp 7.650 per liter akan mengakibatkan inflasi tembus sekitar 6,5 persen. Akibatnya apa, daya beli masyarakat terutama rakyat kecil termasuk kaum buruh, petani, nelayan, miskin kota akan terpukul," ucapnya.

Baca juga: Kementerian ESDM: Kenaikan Harga BBM Subsidi Masuk Opsi Pilihan Pemerintah

Alasan berikutnya, gaji para buruh yang tak naik signifikan selama 3 tahun berturut-turut ditambah lagi wacana kenaikan harga BBM juga bakal memengaruhi daya beli.

"Khususnya buruh pabrik yang sudah tiga tahun berturut-turut tidak naik upah minimumnya dan inflasi yang sudah merangkak agak tinggi, daya beli buruh itu sudah turun 30 persen," sambung Said Iqbal.

Said pun menyinggung para legislator yang duduk di Gedung Parlemen bakal tak terpengaruh dengan kenaikan harga BBM karena gaji yang diterima terus naik. Berbeda dengan gaji para buruh.

"Kalau DPR mah gajinya naik terus, rakyat terutama buruh gajinya enggak naik-naik. Kalaupun naik satu persen. Di mana akal sehatnya?" tanyanya.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemungkinan akan mengumumkan kenaikan harga BBM pada pekan ini.

Kenaikan harga BBM dilakukan karena beban APBN membengkak lantaran menanggung biaya BBM subsidi yang mencapai Rp 502,4 triliun.

Baca juga: Harga BBM Subsidi Akan Naik, Pengusaha Bus Minta Pemerintah Pertegas Kriteria Penerima Pertalite dan Solar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com