Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan Kompetensi SDM, Kementerian PUPR Buka Pelatihan dan Sertifikasi TKK di IKN

Kompas.com - 28/08/2022, 14:33 WIB
Rindu Pradipta Hestya,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) membuka Pelatihan dan Sertifikasi Tahap 1 untuk mendukung kompetensi tenaga kerja konstruksi (TKK) dalam pembangunan infrastruktur di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Program pelatihan dan sertifikasi TKK di kawasan IKN tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang konstruksi.

Pelatihan itu juga merupakan salah satu program Kementerian PUPR dalam mendukung visi dan misi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin pada masa kepemimpinan periode 2019 hingga 2024.

Baca juga: Peserta Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi Bisa Langsung Bekerja di IKN

Dalam pembukaan Pelatihan dan Sertifikasi TKK Tahap 1, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur IKN membutuhkan TKK yang terlatih, terampil, dan profesional dalam jumlah besar.

Zainal melanjutkan, pelatihan penyiapan TKK untuk infrastruktur IKN dilaksanakan dalam lima tahap sejak Agustus hingga Desember 2022. Target calon TKK terlatih dan tersertifikasi adalah sebanyak 9.300 orang.

Oleh karena itu, Zainal memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, Otorita IKN, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya dan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) lokal, serta Lembaga Pendidikan Formal Politeknik dan Perguruan Tinggi yang ada di Kalimantan Timur yang telah bekerja sama dalam pelaksanaan program pelatihan TKK.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan pembangunan infrastruktur IKN membutuhkan tenaga kerja konstruksi yang terlatih, terampil, dan profesional dalam jumlah yang besar. 
 
Kementerian PUPR Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan pembangunan infrastruktur IKN membutuhkan tenaga kerja konstruksi yang terlatih, terampil, dan profesional dalam jumlah yang besar.

“Kolaborasi dengan Kementerian PUPR itu dilakukan dalam menyiapkan kebutuhan TKK untuk mendukung pembangunan infrastruktur di IKN, khususnya bagi masyarakat lokal di Kabupaten Penajam Paser Utara dan di Kalimantan Timur secara umum," kata Zainal dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (28/8/2022).

Sebagai informasi, dalam mendukung pembangunan infrastruktur IKN, Kementerian PUPR secara bertahap telah mengalokasikan anggaran pada 2022 hingga 2024 sebesar Rp 43,73 triliun dengan rincian yaitu, sebesar Rp 4,07 triliun pada 2022, sebesar Rp 20,48 triliun pada 2023, dan direncanakan Rp 18,18 triliun pada 2024.
Baca juga: Pembangunan IKN Tahap Awal Butuh 260.000 Tenaga Kerja Konstruksi

Estimasi kebutuhan TKK dalam mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN Nusantara periode 2022 hingga 2024 dibutuhkan kurang lebih 260.000 orang TKK dengan rincian 30.000 orang pada 2022, 123.000 orang pada 2023, dan sebanyak 107.000 orang pada 2024.

Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe mengatakan, hadirnya pelatihan TKK yang dibekali dengan pemanfaatan teknologi diharapkan juga dapat bertransformasi dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan. Sehingga, proyek pembangunan bisa sejalan dengan misi pembangunan IKN sebagai smart city (kota pintar), kota modern berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

Baca juga: Teralokasi Rp 5,1 Triliun, Ini Rincian Proyek Pembangunan IKN 2022

"Kami akan kembalikan kejayaan IKN dengan hutan serta bagaimana mempersiapkan manusianya. Dalam hal ini, kami mempersiapkan penduduk lokal bukan hanya sebagai penonton saja, tapi sebagai pelaku utama dengan mengikuti transformasi teknologi," jelas Dhony.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com