Startup yang akan mengikuti kompetisi ini harus memiliki bukti usaha seperti aplikasi di Play Store atau App Store dan membuat proposal berisi profil bisnis, penjabaran masalah yang dihadapi UMKM, solusi untuk masalah UMKM, hingga rencana pengembangan bisnis.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui situs resmi www.pahlawandigitalumkm.setkab.go.id.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran Pahlawan Digital UMKM 2022, ikuti terus akun resmi Instagram @pahlawandigitalumkm dan @kemenkopukm.
Sebagai informasi, dalam ajang Pahlawan Digital UMKM 2020 lalu terpilih 10 besar pemenangnya yaitu Kopral, Restoku, Belanjaikan.com, Femalepreneur.id, Krealogi, Bonsay, Credibook, Chatbiz.id, Auto Pilot Store, dan Mantab.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.