Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Apa Itu Inflasi, Perhitungan, dan Pengendaliannya

Kompas.com - 04/09/2022, 13:54 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia (BI), perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) link ke metadata SEKI-IHK.

Meski berarti harga naik, tapi kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak bisa disebut sebagai inflasi. Hal tersebut kecuali jika kenaikan tersebut meluas atau mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya.

Baca juga: Tak Berlaku, Ini Detail Uang Rupiah Pecahan Rp 300.000 dan Rp 850.000

Kelompok pengeluaran 

Berdasarkan the Classification of Individual Consumption by Purpose (COICOP), IHK dikelompokkan ke dalam tujuh kelompok pengeluaran. Data pengelompokan tersebut didapatkan melalui Survei Biaya Hidup (SBH) yaitu:

  1. Bahan makanan
  2. Makanan jadi, minuman, dan tembakau
  3. Perumahan
  4. Sandang
  5. Kesehatan
  6. Pendidikan dan olahraga
  7. Transportasi dan komunikasi

Baca juga: Dua Uang Rupiah Khusus Emisi 1995 Tak Berlaku Lagi, Cek Lokasi Penukarannya

Pentingnya kestabilan harga

Inflasi yang rendah dan stabil menjadi prasyarat pertumbuhan ekonomi berkesinambungan, dan akhirnya memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pengendalian inflasi penting, didasarkan pada pertimbangan bahwa inflasi tinggi dan tidak stabil akan berdampak negatif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Inflasi tinggi membuat pendapatan riil masyarakat terus turun, begitu juga standar hidup, yang akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin.

Baca juga: Promo LinkAja September 2022, Diskon Token Listrik PLN hingga Pulsa Telkomsel

Selain itu, inflasi yang tidak stabil akan memunculkan ketidakpastian bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan.

Ketidakstabilan inflasi menyulitkan keputusan masyarakat dalam melakukan konsumsi, investasi, dan produksi, yang pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi.

Perlu diketahui, tingkat inflasi domestik yang lebih tinggi dibandingkan tingkat inflasi di negara tetangga menjadikan tingkat bunga domestik riil menjadi tidak kompetitif, yang dapat memberikan tekanan pada nilai rupiah.

Baca juga: Gara-gara Bawang dan Cabai, Inflasi di Bangka Belitung Berubah Jadi Deflasi

Pengendalian inflasi

Tekanan harga yang berasal dari sisi permintaan agregat relatif terhadap kondisi sisi penawaran, dikelola dengan kebijakan moneter yang dikeluarkan BI.

Lebih lanjut, inflasi juga dapat dipengaruhi oleh faktor yang berasal dari sisi penawaran maupun yang bersifat kejutan seperti kenaikan harga minyak dunia dan gangguan panen atau banjir.

Laju inflasi yang dipengaruhi faktor kejutan, memerlukan kerjasama dan koodinasi antara Pemerintah dan BI, melalui kebijakan makroekonomi yang terintegrasi baik dari kebijakan fiskal, moneter, maupun sektoral.

Menika Ambar Pemerintah antisipasi inflasi akibat kenaikan harga BBM

Baca juga: Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru, Perjalanan September 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com