JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan RI telah menyelesaikan pertemuan keenam Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan, The 6th G20 Employment Working Group (EWG Meeting) di Bali, 13 September 2022.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, pertemuan tersebut menghasilkan naskah sementara terkait penyediaan lapangan kerja yang inklusif.
"Terutama dengan memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk dapat kesempatan yang sama dengan lainnya dalam mengakses pasar kerja," kata dia kepada media setelah acara EWG Meeting di Bali, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Menaker: Dana BSU Bukan Bersumber dari Iuran Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan
Ia menambahkan, pandemi membuat sektor ketenagakerjaan mengalami goncangan. Dari sebab itu, pekerja penyandang disabilitas menjadi sektor yang paling terdampak.
"Jadi dengan kami dorong mereka jadi pembahasan di negara G20, ini memenuhi aspek kepentingan atau urgensi," imbuh dia.
Selain itu, Anwar menjelaskan, gagasan untuk memberikan ruang afirmasi bagi penyandang disabilitas merupakan hal yang pertama kali didorong oleh Indonesia.
"Jadi ini aspek yang baru dalam isu-isu sektor ketenagakerjaan," tegas dia.
Anwar berharap isu terkait tenaga kerja penyandang disabilitas dapat terus mendapatkan perhatian.
Baca juga: BSU 2022, Pekerja dengan Rekening Bank Swasta Wajib Isi Data Bank Himbara
Dalam pertemuan ini, isu terkait ini tenaga kerja penyandang disabilitas mendapatkan respons yang baik.
"Jangan sampai isu yang mendapatkan respons gegap gempita ini tidak ada keberlanjutannya," tegas dia.
Kemudian, Anwar membeberkan, negara-negara G20 telah menyepakati instrumen-instrumen asesmen untuk melihat sejauh mana kebijakan pemerintah tiap-tiap negara berpihak pada kelompok disabilitas.
"Jadi ada misalnya di situ berapa informasi tentang jumlah pekerja yang menyandang disabilitas, atau mereka yang bekerja di sektor publik ataupun di sektor swasta," terang dia.
"Ini akan kelihatan sekali kira-kira bagaimana kondisi masing-masing negara, karena kan kita harus melaporkan," tandas dia.
Baca juga: Ini 5 Poin yang Dibahas dalam Pertemuan Pokja Ketenagakerjaan G20
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.