KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mewajibkan para pekerja calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 dengan rekening bank swasta untuk mengisikan data rekening bank himbara.
Pengisian rekening bank himbara bagi para pekerja dengan rekening bank swasta digunakan untuk pencairan dana BSU tahun 2022 sebesar Rp 600.000, yang disalurkan secara non tunai melalui transfer.
Setelah dinyatakan termasuk dalam kriteria calon penerima BSU 2022, pekerja bisa melakukan pengisian data rekening bank himbara melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
"Portal tersebut digunakan untuk cek eligibilitas penerima BSU dari pemerintah. Bagi peserta yang eligible namun dalam datanya belum terdapat nomor rekening, maka peserta diminta mengisi nomor rekening yang masih aktif dan atas nama sendiri," kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (13/9/2022).
Oni menambahkan, penyaluran BSU hanya dilakukan melalui bank himbara (BTN, BNI, Bank BRI, dan Bank Mandiri), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia.
Baca juga: Cara Isi Data Pencairan BSU 2022 bagi Pekerja dengan Rekening Bank Swasta
Pengisian data rekening bank himbara untuk pencarian dana BSU atau BLT 2022 bagi para pekerja dengan bank swasta dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Baca juga: Sudah Bisa Diakses, Ini Cara Cek Penerima BSU 2022 via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Pekerja atau buruh dapat mengetahui status terdaftar tidaknya sebagai penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dengan cara sebagai berikut:
Jika data yang dimasukkan termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini:
“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Prose verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.
Anda dapat memantau proses verifikasi, validasi, dan status pencairan BSU 2022 melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan, kemnaker.go.id, dengan cara yang bisa diakses di sini.
Baca juga: BSU 2022 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerima secara Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.