KOMPAS.com - Penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022 dapat dicek melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kemnaker.go.id.
Untuk melakukan pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman kemnaker.go.id, Anda harus mempunyai akun terlebih dahulu.
Adapun dana BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000 sudah mulai dicairkan pada 12 September 2022, di mana penyaluran BSU ini akan dilakukan secara bertahap hingga Desember mendatang.
Baca juga: BSU 2022 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerima secara Online
Dilansir dari informasi resmi, sebelum melakukan pendaftaran akun di kemnaker.go.id, Anda harus menyiapkan sejumlah dokumen seperti KTP, alamat e-mail, dan nomor handphone aktif.
Terkait dengan cara pendaftaran akun di laman Kemnaker, ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Baca juga: BSU 2022 Jadi Cair Hari Ini, Ketahui Cara Cek Status Pencairannya...
Pekerja atau buruh yang menjadi penerima BSU atau BLT subsidi gaji harus memenuhi syarat dan kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
Lebih lanjut, syarat penerima BSU atau BLT subidi gaji 2022 sebagai berikut:
Perlu digarisbawahi, penyaluran BLT subsidi gaji atau BSU dilakukan melalui bank himbara, (Bank BRI, Bank BNI, BTN, dan Bank Mandiri), Bank Syariah Indonesia, serta Pos Indonesia.
Dikarenakan penyaluran BSU dilakukan secara bertahap, maka pekerja atau buruh yang memang berhak mendapatkan BLT subsidi gaji dapat menunggu dan melakukan pengecekan secara berkala, baik melalui rekening masing-masing atau laman kemnaker.go.id.
Baca juga: Pencairan BSU 2022, Bagaimana untuk Pekerja dengan Rekening Bank Swasta?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.