JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan beberapa strategi yang dilakukan untuk menekan harga tiket pesawat di saat harga bahan bakar avtur meroket.
Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono mengatakan, pihaknya berkolaborasi secara internal dan sejumlah pihak di industri penerbangan dan navigasi.
Baca juga: Raker dengan Kemenhub, Komisi V DPR Pertanyakan Siapa Pengelola Bandara Halim Perdanakusuma
Ia mengatakan, salah satu upaya menekan harga tiket pesawat adalah dengan menetapkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 0 (nol rupiah) terhadap jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat di bandara-bandara yang dikelola Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kemenhub.
"Itu untuk bandara yang dikelola UPBU karena kami bisanya PNBP yang dikelola UPBU sedangkan yang non tentu beda lagi," kata Isnin dalam raker dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Kemenhub Redesain Pelampung Suar, Untuk Apa?
Isnin mengatakan, pihaknya juga mengimbau masyarakat yang akan bepergian menggunakan pesawat melakukan perjalanan di hari-hari kerja.
Menurut dia, harga tiket pesawat di hari kerja akan lebih murah dibandingkan akhir pekan.
"Pada hari tertentu seperti Kamis, Rabu itu (harga tiket) akan rendah, jadi menggunakan perjalanan tidak urgent bisa bergeser kepada waktu-waktu yang memang bisa untuk harga itu (murah)," ujarnya.
Baca juga: Komisi V DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenhub 2023 Rp 33,4 Triliun
Isnin juga mengatakan, pihaknya mengajak mitra Kementerian/Lembaga lain untuk membantu menekan harga tiket dengan memberikan relaksasi terhadap pajak tiket.
Di samping itu, ia mengatakan, beberapa maskapai dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) bekerja sama untuk memberikan potongan harga tiket pesawat.
"Kami juga berkolablorasi dengan Pemda dan beberapa sudah berhasil untuk menjaga konektivitas untuk penerbangan terutama di luar-luar Jawa, artinya dengan beberapa Pemda Alhamdulillah sudah ada hasilnya walaupun bertahap dan belum begitu menggembirakan dan pesat," ucap dia.
Baca juga: Umumkan Tarif Ojol Naik, Kemenhub: Biaya Sewa Aplikasi Ojek Online Turun Jadi 15 Persen
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.